LombokPost-Kamis (14/9), Menkopolhukam Prof Mahfud MD bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi.
Dia mengatakan presiden menyambut baik hasil kerja tim. "Sesuai arahan presiden, Kemenko Polhukam diminta melanjutkan tugas-tugas ini untuk mencari bentuk-bentuk implementasi yang tepat bagi setiap rekomendasi. Untuk diklasifikasi dan dibuat skala prioritas yg mana bisa dikerjakan dalam waktu cepat, yang mana bisa dikerjakan dalam waktu yang mungkin lebih lama," katanya sebagaiman unggahan dalam akun IG miliknya.
Untuk itu, pihaknya akan mengerjakan ini sesuai dengan arahan presiden. Yang segera akan dikerjakan adalah bagaimana membuat dunia hukum itu nyaman bagi semua, termasuk bagi investasi dan pembangunan ekonomi dgn jaminan kepastian hukum.
Selain kepastian hukum bagi dunia usaha, perlindungan hukum terhadap masyarakat juga harus dilakukan, agar hak-hak masyarakat, hak warga negara bisa dipenuhi dan tidak dirampas secara sewenang-wenang.
"Kalau masalah kepastian ini diurai lebih dalam lagi, tentu saja yang kita utamakan itu adalah upaya-upaya preventif, yaitu kita lebih baik mencegah daripada menyelesaikan masalah. Mencegah masalah terjadi, harus didahulukan daripada menyelesaikan masalah," imbuhnya. (hiu)
Editor : Prihadi Zoldic