LombokPost--Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat menggelar diskusi internal dengan tema “Penguatan komitmen dan soliditas Satgas dalam pemberantasan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).”
Kegiatan ini dalam upaya penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Diskusi digelar di Hotel bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, (3/11/2023).
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menginstruksikan jajarannya mengubah paradigma kerja yang berorientasi kepada rutinitas dan penyerapan anggaran menjadi kinerja yang memberikan dampak kepada kesejahteraan PMI dan keluarganya.
“Amanah jabatan yang kita emban, bukan sekedar untuk gagah-gagahan semata. Kita hendaknya berpikir kontemplatif, bahwa kita harus melakukan kerja-kerja yang mengandung terobosan dan inovasi. Kita harusnya menciptakan perubahan dan meninggalkan legacy yang tercatat dalam sejarah,” ujar Benny tegas.
Benny menambahkan, sejak dirinya ditugaskan memimpin BP2MI, ia menabuh genderang perang terhadap sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Benny menuturkan terdapat tiga kejahatan yang terjadi kepada para Pekerja Migran Indonesia: pertama, mindset publik hingga pejabat yang menganggap rendah Pekerja Migran Indonesia; kedua, praktik ijon rente yang mengandung relasi kuasa untuk menindas para Pekerja Migran Indonesia; dan ketiga, kejahatan penempatan ilegal yang dilindungi oknum beratribusi kekuasaan.
“Ada tantangan serius yang tengah kita hadapi, di satu sisi kita sedang mendorong semaksimal mungkin penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI. Namun, di sisi lain daya dukung anggaran yang diberikan negara sangat minim untuk menjangkau capaian optimal yang kita inginkan. Saya harap di tengah keterbatasan kita, kehadiran Satgas ini akan mengakselerasi perbaikan tata kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," jelasnya.
Untuk memperkuat itu semua, sambung Benny, kolaborasi akan terus dilakukan dengan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Serta diperkuat juga dengan kehadiran Kawan PMI di daerah yang saat ini berjumlah 920 orang pada 9 provinsi.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang didapuk sebagai Ketua Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, selama ini LPSK banyak sekali melakukan kerja kolaboratif dengan BP2MI dan mengapresiasi keberadaan Command Center yang menurutnya sangat strategis sebagai database Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Hasto menuturkan penanganan permasalahan PMI tidak hanya terkait dimensi hukum semata dan perlu diurai melalui kolaborasi lintas lembaga. Kehadiran Satgas Sikat Sindikat diharapkan dapat memberikan solusi alternatif penanganan penempatan illegal PMI.
“Satgas ini perlu memberikan masukan tentang peta daerah, yakni corak, modus serta permasalahan sindikasi tiap daerah yang berbeda-beda, dan tentu saja memerlukan strategi serta treatment berbeda-beda,” tambahnya.
Wakil Ketua III Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat, Romo Beni Soesetyo mengatakan, keberadaan Satgas hanya akan efektif dengan penguatan kewenangan sebagai bukti negara serius menangani permasalahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.
“Kita berhadapan dengan sindikat terstruktur, yang moral kemanusiaan bukanlah menjadi habituasi mereka. Cara pandang mereka adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya meskipun harus mengorbankan orang lain,” ujarnya.
Upaya Satgas hanya akan berhasil jika ada political will dari negara, melalui aksi dan tindakan. Jika tidak ada tindakan, maka hanya berakhir sebagai slogan, dan keberadaan Satgas ini hanya sebatas aksesori. Kewenangan tersebut harus ditagih kepada negara, karena negara sudah berutang banyak kepada para Pekerja Migran Indonesia. (bng)
Editor : Kimda Farida