LombokPost-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyarankan masyarakat untuk dapat segera menonton film dokumenter "Dirty Vote".
''Karena ini menjadi autokritik terhadap proses penyelenggaraan pemilu di kita (Indonesia)," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa, (13/2).
Menurut Lolly, pihaknya menjadikan kritik dari film dokumenter tersebut sebagai bagian refleksi dan evaluasi.
"Tetapi dalam konteks kinerja Bawaslu, maka kami tentu saja siap mempertanggungjawabkan seluruh kinerja yang sudah dilakukan dalam konteks penanganan pelanggaran yang kemudian dibidik dalam film itu," ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa Bawaslu masih mengkaji adanya kampanye hitam atau "black campaign" dalam film dokumenter tersebut.
"Karena kan film-nya juga baru rilis ya. Jadi masih dalam kajian kami. Kami akan lihat karena juga sudah ada komentar-komentar atau protes yang disampaikan," tuturnya.
Walaupun demikian, dia menjelaskan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi mengenai adanya pelaporan dugaan kampanye hitam dalam film dokumenter "Dirty Vote".
sementara itu, Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) dilaporkan Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan terkait film Dirty Vote.
Cak Imin dilaporkan karena mengunggah trailer film Dirty Vote. Sementara JK dilaporkan karena berkomentar di salah satu media siber. Cak Imin dan JK kemudian dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024.***
Editor : Alfian Yusni