LombokPost--Serangan hama tikus sangat berdampak pada terjadinya gagal panen yang akhirnya merugikan para petani.
Biasanya, tikus muncul ke areal sawah yang digarap petani, menyerang batang padi, sehingga batang tidak bisa tumbuh dengan sempurna dan efek terburuknya batang padi tidak bisa berbuah.
Catatan Kementerian Pertanian, cuaca yang tidak menentu menjadi salah satu pemicu munculnya hama tikus di areal sawah.
Dilansir AntaraNews, serangan hama tikus diakui sejumlah petani di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hampir terjadi setiap tahun.
Bahkan, ada beberapa petani yang pada tahun ini mengalami gagal panen akibat serangan hama tikus tersebut.
Menyikapi itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Karawang berupaya membantu petani mendapatkan ganti rugi melalui pengajuan klaim asuransi pertanian.
Pada Juli 2024, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang melakukan pendataan areal sawah yang terserang organisme pengganggu tanaman menyusul banyaknya laporan areal sawah yang terserang hama beragam jenis, salah satu di antaranya adalah hama tikus.
Areal sawah yang terserang hama itu dicek ke lapangan, untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Kemudian, setelah dicek ternyata benar, petugas dinas pertanian dan ketahanan pangan mengajukan klaim asuransi pertanian ke PT Jasindo.
Pada pertengahan tahun itu, dilaporkan terdapat sekitar 147 hektare sawah di Karawang yang terserang hama dan diajukan agar mendapatkan klaim asuransi.
Metode ini merupakan bagian dari kearifan lokal yang harus dijaga dan ditumbuhkembangkan.
Di luar upaya tradisional itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, kini membuat program baru berupa pengadaan kandang dan burung hantu di areal sawah untuk mengatasi serangan hama tikus.
Mengundang burung hantu
Proyek mengundang burung hantu ke areal sawah untuk membasmi hama tikus di Karawang mengemuka sejak tahun 2019, tepatnya setelah rombongan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang belajar penanganan hama tikus ke Demak, Jawa Tengah.
Burung hantu, dengan penglihatan nokturnal yang tajam, penerbangan tanpa suara, dan cakar yang kuat, dipercaya sebagai pemburu malam yang tangguh dan merupakan ancaman besar bagi tikus di areal sawah.
Keberhasilan Demak mengembangkan burung hantu Tyto Alba yang bisa memangsa lima hingga 10 ekor tikus dalam semalam di areal sawah, kemudian dicontoh oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang.
Selanjutnya pada tahun 2019 dialokasikan anggaran sekitar Rp119 juta sebagai tahap awal pengadaan rumah dan burung hantu di tengah areal sawah.
Baca Juga: Luar Biasa Menyala! Zulkarnaen Sumbang Emas Pertama untuk NTB di Porwanas XIV Kalimantan Selatan
Kegiatan itu berlanjut, dan pada tahun ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang mengadakan 40 rumah beserta burung hantu di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Kegiatan tersebut merupakan proyek kegiatan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Keberadaan rumah burung hantu diperlukan di tengah areal sawah sebagai salah satu upaya mencegah serangan hama tikus, yang dalam hal ini memanfaatkan burung hantu Tyto Alba yang merupakan musuh alami tikus.
Fungsi utama rumah burung hantu ini sebenarnya bagian dari upaya konservasi burung hantu, sehingga burung hantu yang dikenal sebagai burung yang tidak bisa membuat rumah atau tempat tinggalnya sendiri bisa menetap di rumah yang disediakan.
Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang menetapkan di setiap kelompok tani di sekitar Karawang, masing-masing memiliki satu rumah dan burung hantu.
Pengaruhi produksi
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang mengakui bahwa produksi padi pada tahun ini sempat menurun akibat serangan hama sundep dan tikus pada areal sawah di sejumlah daerah sekitar.
Hanya saja, keadaan itu diakui Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Rohman, sudah berlalu. Kini produksi padi sudah kembali normal, setelah dilakukan kegiatan pengadaan rumah dan burung hantu di areal sawah, selain kegiatan gropyokan oleh warga.
Untuk upaya penanganan hama sundep, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang telah membimbing para petani melakukan penyemprotan pestisida.
Meskipun sempat menghadapi berbagai serang hama, khususnya tikus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang optimistis target produksi padi di Karawang bisa tercapai.
Target produksi padi di Karawang pada tahun ini 1,2 juta ton gabah kering panen, sedangkan realisasinya pada Juli 2024 sudah 700 ribu ton gabah kering panen.
Penanganan terhadap serangan hama sebenarnya salah satu dari upaya menjaga produktivitas padi. Selain itu, masih banyak hal yang harus diperhatikan agar produksi padi tetap stabil dan cenderung meningkat.
Hal yang harus diperhatikan itu, di antaranya ialah mengenai penerapan teknologi pertanian yang baik, menjaga pendangkalan dan penyempitan saluran irigasi, serta menjaga alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Sesuai dengan catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, produksi padi di daerah tersebut rata-rata 1,3 juta ton setiap tahun.
Dari produksi gabah 1,3 ton, apabila dikonversikan ke beras, mencapai sekitar 800.000 ton beras. Sementara kebutuhan beras masyarakat Karawang, jika dihitung rata-rata hanya sekitar 500.000 ton per tahun.
Dengan begitu, maka produksi pertanian di Karawang dinyatakan surplus.
Artinya ada sisa 300.000 ton beras dari padi yang diproduksi di Karawang didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. (Alif)