Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anggota DPD Evi Apita Maya Dukung Rencana Presiden Hapus Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

M Islamuddin • Minggu, 3 November 2024 | 17:14 WIB
Anggota DPD RI Evi Apita Maya. (Istimewa)
Anggota DPD RI Evi Apita Maya. (Istimewa)

LombokPost - Anggota DPD RI Evi Apita Maya mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pemutihan utang ini disambut gembira petani, nelayan, dan pelaku UMKM. "Saya turun reses untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa, salah satu problem masyarakat berhutang untuk modal pertanian," kata Evi saat reses di Sumbawa, Minggu (3/11).

Menurut Evi, banyak petani terjebak utang di perbankan dan koperasi. Di sisi lain, banyak petani yang gagal gagal panen musim tanam lalu. Sehingga mereka kesulitan menutupi atau mengembalikan modal pinjaman di bank maupun koperasi.

"Sebagian besar petani mengeluhkan soal utang, jadi sekarang bagaimana langkah-langkah yang diperlukan pemerintah untuk mengatasi modal usaha petani tersebut," ujarnya.

Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku UMKM tersebut mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank, karena adanya sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Anggota DPD RI Evi Apita Maya berfoto bersama usai reses di Sumbawa, Minggu (3/11). (Istimewa)
Anggota DPD RI Evi Apita Maya berfoto bersama usai reses di Sumbawa, Minggu (3/11). (Istimewa)

Bagi Senator asal NTB ini, penghapusan utang ini menjadi kabar gembira untuk petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Karena itu, Komite IV DPD sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan pemutihan utang ini, petani dan nelayan bisa lebih fokus pada peningkatan produktivitas melalui investasi dalam teknologi, peralatan, dan teknik produksi yang lebih efisien.

"Saya mendukung pemutihan utang ini. Keluhan petani banyak utang yang diambil dari bank dan lembaga bank lainnya, kemudian tidak bisa mengembalikan pinjaman," ujar Evi yang juga anggota komite IV DPD RI ini.

Keluhan masyarakat ini, tambah dia, akan disampaikan ke pemerintah pusat. Salah satunya dengan mendukung penuh penghapusan utang tersebut.

"Reses ini, selain menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat, saya juga menampung aspirasi dan informasi untuk disuarakan di pemerintahan pusat. Isu-isu di daerah akan disampaikan di pusat," tandasnya.

Diketahui, wacana kebijakan turunan serupa sempat mencuat setelah terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-Undang P2SK tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara. (r8)

Editor : Jelo Sangaji
#DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya #Evi Apita Maya #Petani #penghapusan utang bank