LombokPost-Indonesia menghadapi masa bonus demografi.
Anak muda yang sehat, cerdas, dan produktif menjadi salah satu kunci suksesnya bonus demografi.
Namun, ada ancaman HIV/AIDS yang bisa menyerang anak muda.
Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Kemenkes Ina Agustina Isturini mengungkapkan, Indonesia harus dapat mengendalikan HIV/AIDS dengan meniadakan infeksi baru, meniadakan kematian, dan tanpa diskriminasi.
Caranya adalah dengan menerapkan beberapa target.
Misalnya, target 95 persen orang dengan HIV (ODHIV) terdiagnosis dan yang sudah terdiagnosis 95 persen harus minum obat ARV pada 2030.
’’Berdasarkan data SIHA (Sistem Informasi HIV/AIDS), sampai September 2024 telah ditemukan 71 persen ODHIV yang tahu statusnya,” kata Ina.
Dia juga menyebutkan, terjadi peningkatan prevalensi HIV pada remaja dan orang dewasa muda (15–24 tahun) pada 2023 dibandingkan 2019.
Bahkan faktanya, populasi lelaki seks dengan lelaki (LSL) di Asia, termasuk Indonesia, menunjukkan peningkatan lebih tinggi dari rata-rata global.
HIV Senior Advisor dari Monitoring dan Evaluation USAID Bantu II Aang Sutrisna menyebutkan, anak muda di Indonesia yang melakukan perilaku berisiko HIV/AIDS (populasi kunci) cukup banyak.
Berkaca dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, persentase penduduk di bawah usia 20 tahun yang melakukan hubungan seksual di bawah 5 persen.
Karena populasi penduduk di bawah 20 tahun berjumlah 40 juta, diperkirakan 100.000 orang usia di bawah 20 tahun sudah pernah berhubungan seks.
’’Kecenderungannya pada 2024 jumlahnya tidak berubah banyak,” katanya.
Selain itu, perilaku berisiko lainnya adalah penggunaan napza. Populasi kunci usia 15–24 tahun yang pernah menggunakan napza sekitar 4 juta.
Sementara itu, mereka yang melakukan tes HIV pada populasi kunci menunjukkan usia muda semakin sedikit.
Yang paling banyak adalah usia lebih dari 24 tahun. Misalnya, pada LSL ada 43,5 persen, usia 20–24 tahun sejumlah 62,9 persen, dan 70,3 persen yang berusia lebih dari 24 tahun.
’’Kalau di Indonesia yang secara legal usia 18 tahun ke atas tidak perlu consent dari orang tua. Ini jadi hambatan untuk populasi kunci usia muda lebih rendah daripada yang lebih tua,” tuturnya.
Dampaknya, prevalensi HIV usia muda lebih rendah. Selain karena tidak mudah untuk melakukan tes, juga karena virus itu butuh waktu lama untuk bergejala.
”Berbeda dengan gonore, untuk populasi kunci usia muda lebih tinggi,” ujarnya.
Aang mengusulkan kelompok kunci usia muda harus lebih banyak dijangkau. ”Testing HIV untuk populasi umum maupun populasi kunci usia di bawah 18 tahun dipermudah. Tanpa perlu consent dari orang tua,” katanya. (lyn/c6/oni/JPG/r5)
Editor : Kimda Farida