LombokPost-Menteri Perdagangan Tito Karnavian memintah setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk benar-benar mengambil momentum diberikannya lampu hijau soal pembentukan dinas ekonomi kreatif.
“Ini betul-betul momentum yang enggak boleh kita sia-siakan,” pintanya.
Tito mendorong pemda menggali sekaligus memanfaatkan berbagai potensi ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal.
Baca Juga: Menekraf dan Mendagri Teken SKB, Pemda Bisa Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang menyadarinya. Ini berbeda dengan pemahaman terhadap potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang telah dikenal luas.
“Secara pribadi, secara personal, menganggap bahwa, saya bukan ahli, tapi saya merasa bahwa ekonomi kreatif di Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalo boleh tsunami ekonomi kreatif dalam artian yang positif,” ujar Tito.
Baca Juga: Siapkan Berkas, Pendaftaran PPPK Khusus Pegawai Honorer di Mataram Dibuka
Lebih lanjut, ia menjelaskan, upaya pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dirinya berharap, pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak hanya bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, langkah tersebut harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah.
Baca Juga: Penilaian Akhir Semester, Hari Pertama Berjalan Lancar
Tito mengimbau seluruh daerah agar bergerak bersama mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menganggap, ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi (the new engine of growth) di daerahnya, apakah itu membuka lapangan pekerjaan baru, menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, bahkan menambah PAD dari sektor ekonomi kreatif.
''Jadi dipersilakan kepada daerah untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif ini,'' ucap Riefky.(***)
Editor : Alfian Yusni