Hal itu ditegaskan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
"Kami ingin meluruskan bahwa program Makan Bergizi masih dalam tahap uji coba, dan tidak ada kerja sama ataupun tender yang melibatkan kelompok masyarakat seperti yang diberitakan. Kasus ini murni penipuan yang memanfaatkan nama baik program kami," ujar Lalu Iwan dalam keterangan resminya, Minggu (29/12).
Lalu Iwan mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa para pemilik katering, yang tergiur dengan iming-iming kontrak jangka panjang, namun akhirnya kehilangan uang jaminan yang telah disetorkan.
Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran yang mencurigakan.
Menurutnya, program resmi pemerintah selalu memiliki prosedur yang jelas, dan melibatkan koordinasi langsung dengan instansi terkait.
"Jika ada informasi mencurigakan, silakan konfirmasi langsung ke BGN atau aparat setempat," ujarnya.
BGN juga mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku penipuan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
BGN berharap kejadian itu menjadi pembelajaran bagi masyarakat, untuk lebih teliti sebelum berpartisipasi dalam program-program yang mengatasnamakan pemerintah.
Selain itu, BGN memastikan uji coba program MBG berjalan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berkomitmen menjaga integritas program ini. Jangan biarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab merusaknya. Jika ragu, segera hubungi kami untuk klarifikasi," tutup Lalu Iwan. (*)
Editor : Marthadi