LombokPost - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik usai dijuluki “Gubernur Konten” dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Julukan itu dilontarkan oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menilai pendekatan komunikasi Dedi sangat kental dengan konten media sosial.
Menanggapi sebutan tersebut, Dedi tidak merasa tersinggung.
Ia justru menjelaskan bahwa penggunaan media sosial adalah bagian dari strategi pemerintahannya untuk menjangkau publik secara langsung, tanpa harus bergantung pada anggaran besar untuk promosi.
“Alhamdulillah, dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan. Dari yang biasanya Rp50 miliar, sekarang hanya Rp3 miliar saja,” ujar Dedi dalam forum yang sama.
Strategi ini membuat Pemprov Jabar hanya mengalokasikan sebagian kecil dari anggaran untuk promosi melalui media konvensional. Sisanya, komunikasi publik dilakukan melalui platform seperti YouTube, Instagram, TikTok, hingga Facebook, yang secara rutin menampilkan aktivitas sang gubernur.
Namun, gaya komunikasi Dedi ini tak luput dari kritik.
Sejumlah pengamat menilai penggunaan konten sebagai alat komunikasi pemerintahan berisiko menimbulkan pencitraan digital yang justru bisa mengaburkan substansi kebijakan.
“Risikonya adalah jebakan komunikasi artifisial. Pemimpin terlihat aktif, tapi masyarakat tak diberi ruang mengkritisi atau melihat proses kebijakan secara transparan,” ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Adi Prayitno.
Meski begitu, banyak juga yang mengapresiasi pendekatan ini sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan pemerintah terhadap masyarakat. Dedi dianggap mampu memanfaatkan era digital untuk mempererat koneksi antara rakyat dan pemimpin.
Julukan “Gubernur Konten” kini bukan sekadar label, melainkan simbol dari transformasi gaya komunikasi pejabat publik di era media sosial.
Apakah strategi ini akan menjadi standar baru, atau justru membuka ruang debat soal batas antara informasi dan pencitraan? (zad)
Editor : Kimda Farida