Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PPG 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya di SIMPKB

Alfian Yusni • Sabtu, 10 Mei 2025 | 05:43 WIB
Tampilan laman PPG Dikdasmen. (Foto: ppg.kemdikbud.go.id)
Tampilan laman PPG Dikdasmen. (Foto: ppg.kemdikbud.go.id)

LombokPost - Setelah penantian panjang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya merilis jadwal resmi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025.

Program ini menjadi angin segar bagi guru-guru tertentu yang belum bersertifikat pendidik.

PPG Daljab 2025 akan berlangsung dalam empat tahapan penting. Fokus utama program ini adalah menyelesaikan sertifikasi bagi guru-guru tertentu yang sudah aktif mengajar, tetapi belum bersertifikat.

Jadwal Lengkap PPG Daljab 2025:

Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025

Lapor diri & orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025

Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025

Pendaftaran UKPPPG: 7 – 19 Juli 2025

Siapa Saja yang Bisa Ikut?

Guru-guru yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki sertifikat pendidik. Mereka juga harus memenuhi syarat administratif berikut:

Guru penggerak yang belum tersertifikasi

Guru lulusan diklat profesi tapi belum bersertifikat

Guru dari peralihan jabatan fungsional lain tanpa sertifikat

Cara Cek Nama Anda di SIMPKB:

1. Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id

2. Klik “Login SIMPKB” di pojok kanan atas

3. Masuk dengan akun masing-masing

4. Jika terpilih, Anda akan langsung melihat pemanggilan dan penempatan di LPTK

Informasi pemanggilan mencakup tempat ujian kompetensi dan LPTK yang ditetapkan. Pastikan Anda tidak melewatkan tahapan penting ini demi masa depan karier sebagai pendidik.(***)

Editor : Alfian Yusni
#PPG #Guru #PPG Daljab 2025 #dalam jabatan #kemendikdasmen