LombokPost - Setelah penantian panjang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya merilis jadwal resmi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025.
Program ini menjadi angin segar bagi guru-guru tertentu yang belum bersertifikat pendidik.
PPG Daljab 2025 akan berlangsung dalam empat tahapan penting. Fokus utama program ini adalah menyelesaikan sertifikasi bagi guru-guru tertentu yang sudah aktif mengajar, tetapi belum bersertifikat.
Jadwal Lengkap PPG Daljab 2025:
Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025
Lapor diri & orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025
Pendaftaran UKPPPG: 7 – 19 Juli 2025
Siapa Saja yang Bisa Ikut?
Guru-guru yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki sertifikat pendidik. Mereka juga harus memenuhi syarat administratif berikut:
Guru penggerak yang belum tersertifikasi
Guru lulusan diklat profesi tapi belum bersertifikat
Guru dari peralihan jabatan fungsional lain tanpa sertifikat
Cara Cek Nama Anda di SIMPKB:
1. Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id
2. Klik “Login SIMPKB” di pojok kanan atas
3. Masuk dengan akun masing-masing
4. Jika terpilih, Anda akan langsung melihat pemanggilan dan penempatan di LPTK
Informasi pemanggilan mencakup tempat ujian kompetensi dan LPTK yang ditetapkan. Pastikan Anda tidak melewatkan tahapan penting ini demi masa depan karier sebagai pendidik.(***)
Editor : Alfian Yusni