LombokPost - Kabar gembira datang dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) untuk masyarakat yang masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah memastikan bahwa pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua akan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025.
Informasi resmi ini diumumkan Kemensos melalui situs resminya, kemensos.go.id, pada 9 Mei 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos akan disalurkan tepat sasaran, sesuai data terbaru hasil pemutakhiran oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTS) bersifat dinamis dan terus diperbarui. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi penerima bansos yang tidak tepat,” ujar Saifullah.
Pemutakhiran dilakukan lewat berbagai metode, termasuk survei sosial ekonomi, survei tenaga kerja, serta data administrasi kependudukan. Bahkan, sekitar 12 juta individu telah diverifikasi langsung di lapangan.
Masyarakat juga diminta aktif memantau dan mengusulkan data melalui aplikasi Cek Bansos. Mereka yang merasa berhak tapi belum menerima bantuan, atau merasa tak seharusnya ada di daftar, bisa mengajukan sanggahan langsung.
Kemensos menegaskan, penerima bansos difokuskan pada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4.
Masyarakat di desil 5 masih punya peluang, tetapi yang berada di desil 6 hingga 10—terutama desil 10—besar kemungkinan tidak lagi mendapat bansos karena dianggap sudah sejahtera.
Sebaliknya, masyarakat yang kini masuk kategori desil 1–5 tapi belum pernah menerima bantuan, punya kesempatan besar menjadi penerima baru.
Bansos PKH dan BPNT tahap kedua ini diharapkan membantu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
DTS akan terus diperbarui setiap tiga bulan, dan saat ini Kemensos sedang merekonsiliasi data dengan Dinas Dukcapil untuk akurasi maksimal.
Pantau terus perkembangan dan pastikan nama Anda terdaftar lewat aplikasi Cek Bansos. Bila Anda tak lagi menerima, bisa jadi Anda telah dianggap lebih mapan dibanding sebelumnya. (***)
Editor : Alfian Yusni