Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cukup Bermodalkan KTP dan KK Berpeluang Dapat Bansos PKH dan BPNT, Anak Usia Dini Hingga Ibu Hamil Masuk Daftar Penerima

Diwan Prima • Senin, 19 Mei 2025 | 03:53 WIB

 

Salah seorang Lansia menerima Bansos PKH dari Kemensos beberapa waktu lalu.
Salah seorang Lansia menerima Bansos PKH dari Kemensos beberapa waktu lalu.

LombokPost - Ternyata, untuk mendapatkan Bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lah sulit.

Apa lagi, cara pengajuannya cukup mudah. Bisa mendaftar PKH dan BPNT tersebut secara online.

Pemerintah mempermudah hal itu karena masih banyak warga kurang mampu di Indonesia, membutuhkan bantuan agar bisa memenuhi kehidupan mereka.

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) Repebulik Indonesia (RI), tedapat beberapa kategori yang termasuk ke dalam kategori penerima Bansos, di antaranya :

Ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, pendidikan anak SD/sederajat, pendidikan anak SMP/sederajat, pendidikan anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.

Adapun jumlah bantuan PKH yang akan didapatkan para penerimanya adalah :

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun.

- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun.

- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun.

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

- Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

Berkaitan dengan program PKH dan BPNT tersebut, berikut ini cara mengecek daftar penerimanya.

Langkah pertama, siapkan KTP dan KK, lalu masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.

WniBaca Juga: Lagi, WNI Ditangkap Aparat Keamanan di Arab Saudi Saat Musim Haji 2025

Setelah itu, masukkan data wilayah sesuai dengan KTP Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Langkah selanjutnya adalah, memasukkan  nama lengkap, sesuai dengan yang tertera di KTP.

Setelah itu, masukkanlah kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar handphone atau laptop.

Kemudian, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.

Setelah itu, apabila nama kalian terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima Bansos beserta jenis bantuan yang diterima.***

Editor : Siti Aeny Maryam
#kk #BPNT #ktp #Bansos #PKH