Sikap ini diambil sebagai penolakan terhadap upaya politisasi ojol oleh elit politik dan bisnis yang dinilai tidak memahami realitas lapangan.
Alasan Penolakan: Agenda Terselubung Elit Politik
Ketua Presidium KON, Andi Kristianto, menegaskan bahwa aksi demo tersebut diinisiasi pihak luar yang ingin menjadikan isu ojol sebagai alat kepentingan politik dan bisnis.
"Kami tidak mau suara driver disalahgunakan untuk agenda terselubung. Perjuangan kami murni untuk kesejahteraan ojol, bukan panggung politik," tegas Andi dalam konferensi pers.
Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani Berimbas, Film Syirik Terancam Boikot Netizen
Klaim KON: Mayoritas Ojol Pilih Bekerja Daripada Demo
Andi membantah klaim bahwa 500 ribu ojol akan turun ke jalan.
"Itu hoaks! Mayoritas driver lebih memilih onbid untuk menghidupi keluarga daripada ikut demo yang tidak jelas tujuannya," tegasnya.
Baca Juga: 9 Cara Ampuh Agar Kucing Tidak Buang Air Sembarangan di Rumah dan Halaman
Tuntutan KON: Regulasi Kemitraan Adil, Bukan Status Buruh
Dialog Terbuka sebagai Solusi Utama
KON menekankan pentingnya dialog langsung dengan pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk menyusun regulasi yang:
-
Memastikan kemitraan adil antara driver dan aplikator.
-
Melindungi hak ojol dari ketimpangan penghasilan dan ketidakpastian kerja.
"Kami tidak menuntut jadi buruh, tapi butuh aturan yang melindungi kami," jelas Andi.
Kritik terhadap Kelompok Non-Ojol yang Mengatasnamakan Driver
Andi menyoroti maraknya kelompok non-ojol yang mengklaim mewakili driver:
"Mereka bukan dari komunitas kami. Kalau mau bahas nasib ojol, libatkan kami langsung!" tandasnya.
Ajakan KON kepada Pemerintah dan Aplikator
KON mendesak semua pihak untuk:
-
Menghentikan politisasi isu ojol demi kepentingan praktis.
-
Mengakomodasi suara komunitas driver dalam penyusunan regulasi.
-
Mempercepat dialog terbuka untuk solusi konkret, bukan aksi demo.
KON berharap keputusan ini menjadi momentum untuk fokus pada advokasi berbasis solusi, bukan aksi yang berisiko merugikan driver.
Baca Juga: Dua Anggota Polres Bima Kota Dipecat, Konsekuensi dari Pelanggaran Hukum yang Dilakukan
Simak update resmi kebijakan ojol melalui kanal komunikasi KON dan Kementerian Ketenagakerjaan. (ksj)
Editor : Kimda Farida