LombokPost - Pensiunan PNS patut berbagai menyambut pencairan gaji Juni 2025.
Hal ini dikarenakan gaji pensiunan PNS di bulan Juni 2025 tidak akan mengalami penundaan pengiriman.
PT Taspen memastikan gaji pensiunan PNS pada Juni 2025 akan cair tepat waktu.
Seperti yang diketahui, PT Taspen menyalurkan gaji pensiunan PNS setiap tanggal 1.
Pada Juni 2025, jadwal pencairan gaji pensiunan PNS jatuh pada hari Minggu.
Meski begitu, PT Taspen akan tetap mencairkan gaji pensiunan PNS di tanggal 1 Juni 2025.
Hal ini juga berlaku bagi pensiunan PNS Golongan III dan IV.
Pensiunan PNS Golongan III dan IV akan menerima gaji Juni 2025 tepat pada tanggal 1.
Pencairan gaji pensiunan PNS Golongan III dan IV ini akan langsung dilakukan ke rekening penerima.
PT Taspen memberikan gaji pensiunan PNS Golongan III dan IV berdasarkan aturan pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut gaji pensiunan PNS Golongan III dan IV berdasarkan aturan PP Nomor 8 Tahun 2024.
Pensiunan Golongan III
- Pensiunan Golongan III A: Rp1,748,100 s.d Rp3,558,600
- Pensiunan Golongan III B: Rp1,748,100 s.d Rp3,709,200
- Pensiunan Golongan III C: Rp1,748,100 s.d Rp3,866,100
- Pensiunan Golongan III D: Rp1,748,100 s.d Rp4,029,600
Pensiunan PNS Golongan IV
- Pensiunan Golongan IV A: Rp1,748,100 s.d Rp4,200,000
- Pensiunan Golongan IV B: Rp1,748,100 s.d Rp4,377,800
- Pensiunan Golongan IV C: Rp1,748,100 s.d Rp4,562,900
- Pensiunan Golongan IV D: Rp1,748,100 s.d Rp4,755,900
- Pensiunan Golongan IV E: Rp1,748,100 s.d Rp4,957,100
Selain menerima nominal gaji diatas, pensiunan PNS Golongan III dan IV juga akan menerima tunjangan pangan dan tunjangan keluarga yang juga disalurkan PT Taspen bersamaan dengan pencarian gaji Juni 2025.***
Editor : Redaksi Lombok Post