Hal ini tentu saja membuat Komisi Komisi II DPR RI gerah dan mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid mengungkapkan, moratorium pemekaran daerah harus segera dibuka lagi.
Pasalnya, pemekaran desa sangat penting dilakukan demi peningkatan pelayanan masyarakat di wilayah pedesaan.
Diungkapkan Fauzan, banyak sekali desa-desa layak dimekarkan saat ini, namun karena masih ada moratorium, desa-desa tersebut belum bisa dimekarkan.
Itu sebabnya Fauzan Khalid mendesak Kemendagri segera mengeluarkan surat registrasi desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran wilayah.
Penegasan itu disampaikan Fauzan Khalid saat menghadiri dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekjen dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2025).
Diungkapkan Fauzan Khalid, Kemendagri seharusnya mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran.
"Kasian, karena desa-desa tersebut sudah memiliki kepala desa persiapan, namun tidak tidak bisa membangun karena tidak punya anggaran. Sebaiknya diberikan surat registrasi, supaya bisa membangun desa dengan baik,” tambahFauzan Khalid.
Contohnya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah mengajukan belasan desa persiapan untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode desa dari Kemendgari. Namun hingga kini Kemendagri belum memberikann surat registrasi dan masih berstatus sebagai desa persiapan.
Secara teknis tidak ada masalah ketika pemekaran diusulkan, namun karena ada kebijakan moratorium pemekaran wilayah pada tahun 2022, maka surat registrasi tidak keluar hingga saat ini.
"Melihat kondisi saat ini, saya kira Kemendagri sudah layak untuk mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa persiapan yang sudah diusulkan,” ujar Fauzan Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem ini.
Apalagi tadinya alasan Kemendagri sebelumnya untuk menunda pemberian surat registrasi tersebut karena ada agenda pemilu tahun 2024. Sementara Pemilu 2024 sudah berlangsung, harusnya moratorium ini dicabut.
“Moratorium pemekaran daerah harus segera dibuka lagi,” tegas Fauzan Khalid.
Sebelumnya, dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis lalu (24/04), Fauzan Khalid telah mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Kemendagri mencabut moratorium pemekaran DOB.
Editor : Siti Aeny Maryam