LombokPost - PT Taspen telah menegaskan bahwa pencairan gaji pensiunan PNS tidak akan ditunda.
Seperti yang diketahui, jadwal pencairan gaji pensiunan PNS pada Juni 2025 jatuh di tanggal merah.
Meski jatuh di tanggal merah, rupanya pencairan gaji pensiunan PNS bulan Juni 2025 tidak akan tertunda.
PT Taspen selaku lembaga yang menyalurkan gaji pensiunan PNS tetap akan mencairkan gaji Juni 2025 sesuai jadwal.
Berangkat dari hal tersebut, maka pencairan gaji pensiunan PNS bulan Juni 2025 akan dilakukan dalam waktu 5 hari lagi.
Pensiunan PNS tidak boleh sampai lupa untuk melakukan login.
Baca Juga: Disebut Terima Rejeki Nomplok, Ternyata Ini yang Diaalami Pensiunan PNS di Bulan Juni 2025
Otentikasi ini sangat penting agar proses pencairan gaji pensiunan PNS tidak mengalami kendala.
Pensiunan PNS dapat melakukan login sesuai dengan jadwal yang telah diberikan.
PT Taspen sudah memberikan jadwal otentikasi bagi pensiunan PNS.
Baca Juga: Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan Telah Ditetapkan PT Taspen, Ternyata Tidak Akan Terkena...
Pensiunan PNS wajib melakukan login menjelang pencairan gaji atau sebelum jadwal pencairan gaji dilakukan.
Dari jadwal yang telah diberikan PT Taspen, pensiunan PNS tidak selalu melakukan otentikasi setiap bulan.
PT Taspen memberikan jadwal login bagi pensiunan PNS mulai dari setiap satu kali, 2 bulan sekali hingga 3 bulan sekali.
Baca Juga: TOK! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan PNS Diumumkan PT Taspen, 4 Komponen Ini Jadi Acuan
Berikut jadwal lengkap pembatalan pensiunan PNS.
1. Pensiun Veteran: Melakukan permulaan bulan sekali
2. Pensiun sendiri/yatim/janda yang tidak memiliki ahli waris lain lagi: Melakukan login 2 bulan sekali
3. Pensiun yang masih memiliki ahli waris (anak/pasangan): Melakukan otentik 3 bulan sekali
Baca Juga: Pensiunan PNS Janda Duda Terima Gaji ke 13 Sebesar Ini, Diteken Sri Mulyani Lewat PMK Terbaru
Untuk melakukan login, pensiunan PNS dapat mengunduh aplikasi yang sudah disiapkan oleh PT Taspen.
Ingat, izin harus dilakukan sebelum pencairan gaji pensiunan PNS dilakukan PT Taspen.***
Editor : Kimda Farida