Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Data Terakhir, 58 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Anggota Timwas Haji DPR RI : Perlu Investigasi Pemeriksaan Kesehatan Secara Menyeluruh

Diwan Prima • Selasa, 27 Mei 2025 | 19:07 WIB

58 jemaah haji Indonesia meninggal dunia menjadi sorotan anggota Timwas Haji DPR RI, Maman Imanul Haq.
58 jemaah haji Indonesia meninggal dunia menjadi sorotan anggota Timwas Haji DPR RI, Maman Imanul Haq.

LombokPost – Sebanyak 58 jemaah haji Indonesia meninggal dunia hingga, Minggu, 25 Mei 2025, pukul 12.00 WIB. Hal ini menjadi catatan khusus bagi Timwas Haji DPR RI.

Diketahui, operasional haji 1446 H/2025 M masih memasuki fase pemberangkatan jemaah ke Arab Saudi. Hingga, Minggu, 25 Mei 2025, lebih dari 160.000 dari total 221.000 jemaah haji Indonesia sudah tiba di Tanah Suci.

Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang wafat bertambah menjadi 58 orang dan mayoritas jemaah wafat adalah laki-laki. Jumlah tersebut mengacu pada data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Maman Imanul Haq mengatakan pihaknya menyoroti banyaknya jemaah haji Indonesia yang wafat sebelum puncak ibadah haji.

Atas dasar itu, sebagai anggota Timwas Haji, pihaknya perlu melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proses pemeriksaan kesehatan jemaah haji Indonesia.

Soalnya, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia selalu menekankan pentingnya istitha’ah dalam kesehatan.

“Tahun lalu, ada jemaah yang sudah sampai di asrama haji namun tidak jadi diberangkatkan setelah pemeriksaan ulang menyatakan yang bersangkutan tidak layak terbang,” kata Maman Imanul Haq.

Selain contoh kasus tersebut, Maman pun mencontohkan kasus lainnya, seperti jemaah haji asal Sidoarjo yang wafat akibat serangan jantung di dalam pesawat.

“Ini membuktikan bahwa masih ada yang perlu diinvestigasi secara serius,” papar anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Menurut Maman, tidak menutup kemungkinan adanya kelonggaran dalam proses pemeriksaan kesehatan jemaah haji tersebut.

Maman menambahkan, proses penyaringan kesehatan harus dilakukan secara berlapis dan melibatkan keluarga.

Baca Juga: Jelang Pencairan Gaji Ke-13, Ternyata Ada Golongan ASN dan Penerima Pensiun yang Bisa Dapat Dua Kali Tunjangan dari PT Taspen

“Istitha’ah kesehatan ini harus benar-benar dipahami bukan hanya oleh jemaah, tetapi juga tim medis. Jangan sampai ada yang diloloskan karena kedekatan pribadi, seperti saudara atau sahabat,” papar politisi dari Fraksi PKB DPR RI ini.***

Editor : Siti Aeny Maryam
#meninggal dunia #Jemaah Haji #Timwas Haji #dpr ri