Lalu benarkah gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih mencapai 8 juta rupiah?
Menjadi buah topik yang ramai di perbincangkan di media sosial, konon gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih mencapai 8 juta rupiah.
Saking hebohnya, masyarakat pun beramai-ramai mencari informasi tentang syarat mendaftar jadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih karena isu gaji pengurus koperasi mencapai 8 juta rupiah tersebut.
Rumor yang berkembang luas ini pun ditanggapi Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.
Menkop berusaha meluruskan rumor yang berkembang soal gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih mencapai 8 juta rupiah.
Dijelaskan Budi Arie, hingga kini belum ada pembahasan mengenai terkait besaran gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Bahkan lowongan kerja, baik untuk pengelola, pengawas, maupun pengurus Koperasi Desa Merah Putih juga belum dibuka.
"(Gaji Rp 5-8 juta?) Belum, belum ada," kata Budi Arie merespons pertanyaan awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Hal yang sama juga diungkap Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan, gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih akan diputuskan oleh pengurus koperasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan ini juga menerangkan lowongan kerja (loker) untuk Koperasi Desa Merah Putih yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar alias hoaks.
"Nanti itu (gaji) akan diputuskan oleh pengurus koperasi. Jadi kalau ada, saya lihat sekarang banyak di medsos-medsos, banyak video-video itu dicari tenaga kerja, nggak ada. Itu hoaks," tegas Zulhas kepada wartawan Senin (26/5/2025).
Selain itu Zulhas juga menegaskan jika pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun ke masyarakat dalam program tersebut. Sehingga masyarakat dihimbau tidak terjebak dalam loker bodong itu untuk segera melaporkan ke polisi.
"Tolong siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, cari tenaga kerja yang pungut uang, nggak ada. Laporin ke polisi terdekat. Tidak ada. Menawarkan jasa, menawarkan A B C D, minta duit, lapor polisi terdekat tidak ada, pungut-memungut, tidak ada. Nanti akan ada resmi dari Satgas Koperasi Desa Merah Putih," tegas Zulhas.
Zulhas juga mengungkapkan, pemerintah juga akan menempatkan sekitar 2-3 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memeriksa terkait pembukuan serta pelaporan keuangannya.
"Nanti pemerintah yang akan mengasih itu dari PPPK. Jadi sudah ada pegawai, nanti diangkat, itu yang akan ditempatkan. Jadi nggak ada itu. Iklan dicari, dicari, dicari itu hoaks. Lapor polisi kalau minta duit," imbuh Zulhas.
Sekali lagi Ketua Umum DPP PAN menegaskan loker Koperasi Desa Merah Putih saat ini belum tersedia, kecuali musyawarah desa khusus (musdesus) memutuskan untuk buka loker.
Apa itu Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah program pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui usaha bersama, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Kopdes Merah Putih juga bertujuan antara lain:
- Meningkatkan ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi di desa.
- Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
- Mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
- Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap koperasi ini, termasuk pembiayaan dari Bank Himbara.
Kementerian dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyusun model bisnis, modul pendirian, pelatihan SDM, sosialisasi, dan pengadaan lahan.
Koperasi Merah Putih fokus kepada memperkuat sistem ekonomi lokal dengan melibatkan warga sebagai bagian dari sistem usaha bersama, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pemerintah berencana meluncurkan Kopdes Merah Putih secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Jenis Gerai/Unit Usaha Koperasi Merah Putih antara lain; apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Bisa juga usaha lain sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
Dengan demikian, Kopdes Merah Putih adalah program yang bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan melalui koperasi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat desa.
Editor : Siti Aeny Maryam