Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gara-Gara "Walid Lombok", Komnas Perempuan Sebut NTB Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren

Umar Wirahadi • Kamis, 29 Mei 2025 | 19:26 WIB
BERSINERGI: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri (kiri) saat menerima kunjungan Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori, Rabu (28/5).
BERSINERGI: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri (kiri) saat menerima kunjungan Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori, Rabu (28/5).

LombokPost – Rentetan kasus kekerasan seksual yang menimpa para santriwati di pondok pesantren di NTB menjadi perhatian serius Komnas Perempuan.

Karena banyaknya kasus Provinsi NTB sampai dinyatakan mengalami darurat kekerasan seksual di pondok pesantren.

"Dari data yang kami himpun, ini sudah dalam kondisi darurat (kasus kekerasan seksual, Red)," kata Ketua Komisi Paripurna Komnas perempuan Maria Ulfah Anshor saat ditemui di Hotel Aston Inn Mataram, Senin (26/5). 

Dia mencontohkan kasus "Walid Lombok" yang belum lama ini mencuat.

Aksi bejat pimpinan yayasan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, itu merenggut 22 korban santriwati.

Aksi pelaku berinisial AF dilakukan sejak 2016 sampai 2023.

"Dalam setiap kasus di institusi pendidikan, kecenderungan jumlah korban tidak mungkin tunggal. Kalau dikorek ke belakang korban pasti akan terus bertambah," jelas Maria. 

Kasus serupa juga terjadi di sejumlah pondok pesantren. Seperti di Pringgarata, Lombok Tengah; Sekotong, Lombok Barat; maupun di Sikur, Lombok Timur.

Komnas Perempuan juga mencatat sejumlah kejadian di lembaga pendidikan agama di Pulau Sumbawa. 

Kasus kekerasan seksual seperti fenomena gunung es.

Selama 2024, Komnas Perempuan mencatat 976 kasus di NTB.

Semua kasus ini terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama dengan korban para santriwati. 

"Ini jumlah kejadian saja. Kalau korbannya lebih dari itu. Sampai ribuan anak jadi korban," papar Maria. 

 Baca Juga: Membangun Governansi Kolaboratif: Melawan Darurat Kekerasan Seksual di NTB

Tidak hanya lembaga pendidikan pesantren.

Di institusi perguruan tinggi atau kampus juga kerap muncul laporan kasus kekerasan seksual.

Baru-baru ini muncul lagi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

BERSINERGI: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat menerima jajaran komisioner Komnas Perempuan, Rabu (28/5.
BERSINERGI: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat menerima jajaran komisioner Komnas Perempuan, Rabu (28/5.

Aksi bejat itu dilakukan di asrama mahasiswa. Sejauh ini jumlah korban dilaporkan sebanyak 7 mahasiswi. 

"Di kampus juga dipastikan belum aman dari kasus kekerasan seksual. Kami masih terima sejumlah laporan," papar Komisioner Bidang Pemantauan Komnas Perempuan Dahlia Mandanih. 

Komnas Perempuan pun meminta agar setiap lembaga pendidikan membuat satuan tugas (Satgas) internal.

Ini untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). "Kami dorong setiap institusi pendidikan punya satgas TPKS," tegasnya. 

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan pengungkapan kasus kekerasan seksual tidak selalu mudah.

Khususnya ketika melibatkan sosok yang memiliki pengaruh kuat di institusi pendidikan itu. 

Tapi pemprov berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Dia menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dan evaluasi terhadap sistem perlindungan yang sudah berjalan. 

"Pemprov siap memperkuat koordinasi lintas sektor. Termasuk dengan Kemenag NTB dan pemerintah kabupaten/kota," tegas Umi Dinda. 

Editor : Rury Anjas Andita
#Pondok Pesantrean #kekerasan Seksual #komnas perempuan #walid lombok #Provinsi NTB