LombokPost - Pemerintah telah menetapkan bahwa 20,3 juta masyarakat dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
Data tersebut diperoleh berkat kerjasama antata Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statustik (BPS).
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan Inpres tersebut, pemerintah sudah memastikan bahwa penyaluran Bansos triwulan II tahun 2025 akan mengacu kepada DTSEN.
Amalia menambahkan, berdasarkan kerjasama Kemensos dan BPS, diperoleh data 20,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bansos.
Dari total tersebut, sebanyak 16,5 juta sudah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dan dari 16,5 juta itu, sebanyak 14,3 juta memang berada di desil 1 sampai 4 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei,” ungkap Amalia.
Untuk memaksimalkan penyaluran Bansos agar tepat sasaran, pihaknya sudah mengintegrasikan DTSEN, sejak 3 Februari 2025.
Selain itu, juga sudah diperbarui melalui validasi berbagai data, termasuk verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS dan Kementerian Sosial.
Yang tak kalah pentingnya adalah Amalia menambahkan, BPS juga sudah melakukan pembersihan data terhadap kesalahan sasaran atau inclusion error.
"Tentunya Bansos yang nanti digulirkan di triwulan II dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan Kemensos sudah memiliki DTSEN yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah.
DTSEN itu, pemerintah juga memperbaiki data KPM dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.
Soalnya, masih banyak bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran.
"Di situ, ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran," ungkap Saifullah.***
Editor : Siti Aeny Maryam