Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mendadak, Kepala BPH Mendatangi Tenda Timwas Haji DPR RI di Tengah Malam, Ada Apa Dengan Kondisi Jemaah Haji Indonesia?

Diwan Prima • Minggu, 8 Juni 2025 | 20:04 WIB

Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci, termasuk jemaah haji perempuan asal Indonesia.
Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci, termasuk jemaah haji perempuan asal Indonesia.

LombokPost – Tiba-tiba saja, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf Irfan mendatangi tenda Timwas Haji DPR RI di Mina, Sabtu, 7 Juni 2025 malam.

Kedatangan Mochamad Irfan Yusuf Irfan menjadi tanda tanya besar. Soalnya, selain mendadak, kedatangannya ke tenda Tim Pengawas (Timwas) DPR RI itu juga dilakukan di tengah malam.

Selain itu, pertemuan Kepala BPH Indonesia dengan Timwas tersebut juga berlangsung cukup lama, sampai satu setengah jam.

Diketahui, di dalam tenda Timwas DPR RI itu terdapat Pimpinan Komisi VIII DPR RI yang berangkat ke Tanah Suci untuk mengawasi kondisi para jemaah haji Indonesia di sana.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa kehadiran Mochamad Irfan Yusuf Irfan untuk membahas sejumlah evaluasi penting penyelenggaraan haji.

Marwan Dasopang menambahkan, pertemuan tersebut dilakukan secara informal untuk bersilaturahmi sekaligus membahas sejumlah isu strategis haji.

Selain itu, juga membahas pembenahan sistem keberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 mendatang.

“Kami berbincang soal penyelenggaraan ibadah haji 2026, dari penetapan kuota berangkat hingga kesiapan petugas,” ungkap Marwan Dasopang.

Dalam pertemuan itu, Marwan mengatakan, ada masalah krusial yang mereka bahas, seperti soal lambatnya proses penetapan kuota dan nama-nama jemaah yang akan diberangkatkan.

Karena hal ini berdampak terhadap ketidakterpaduan penanganan jemaah oleh perusahaan penyelenggara atau syarikah. Hal ini dinilai menyebabkan pemisahan pasangan suami-istri karena tergabung dalam syarikah berbeda.

“Begitu kita tahu kuota dari pihak Saudi, mestinya langsung kita tetapkan siapa yang berangkat. Kalau menunggu keputusan Panja Haji, itu kelamaan,” paparnya.

Baca Juga: Melalui DTSEN, 20,3 Juta Masyarakat Dari Keluarga Kurang Mampu Akan Dapat Bantuan Sosial Dari Pemerintah

Soalnya, Marwan menambahkan, hal itu berdampak terhadap dalam satu kloter tidak ditangani oleh satu syarikah yang sama.

Tidak hanya itu, Marwan menambahkan bahwa pihaknya juga membahas masalah krusial lain yang tidak kalah pentingnya.

Yakni, masalah sistem digital baru yang diterapkan otoritas Arab Saudi melalui platform Nusuk.Platform ini digunakan sebagai basis verifikasi keabsahan jemaah.

Walau Marwan menilai platform ini bertujuan baik, namun malah menimbulkan kebingungan di lapangan, karena penerapannya yang mendadak dan ketat.

“Pihak Saudi maupun kita sama-sama gagap. Tapi ini jadi pelajaran berharga,” paparnya.

Atas dasar itu, Marwan mengimbau agar pemerintah harus mulai membangun komunikasi yang lebih kuat dan saling memahami antara pemerintah Indonesia dan Saudi, terutama dengan Kementerian Haji di Arab Saudi.***

Editor : Kimda Farida
#Timwas DPR #jemaah haji indonesia #BPH Indonesia