LombokPost - Pemerintah tengah menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2025 untuk 17,3 Juta pekerja di Indonesia.
Para pekerja tersebut akan mendapatkan BSU tahun 2025 secara tunai yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Jumlahnya cukup lumayan, Rp 300.000 per pekerja per bulan. Pemerintah akan mentransfer untuk dua bulan sekaligus, Juni dan Juli 2025.
Sehingga, setiap pekerja akan menerima BSU 2025 sebesar Rp 600.000.
“Ini ditujukan kepada pekerja dan para guru honorer, yaitu memberikan bantuan subsidi upah BSU kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, Kabupaten dan kota,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, bantuan dengan anggaran APBN sebesar Rp10,72 triliun ini akan diberikan untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun tujuan penyaluran BSU ini berkaitan dengan program stimulus ekonomi, untuk merangsang daya beli masyarakat agar tidak menurun.
Lalu bagaimana cara mendapatkan dana BSU tersebut?.
Baca Juga: Jika Punya Rekening Bank Milik Pemerintah, Siap-siap Menerima Dana BSU 2025, Nominalnya Lumayan Loh
Adapun syarat untuk mendapatkan BSU itu adalah :
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
- Berstatus sebagai pekerja atau buruh.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp.3.500.000,00 per bulan.
- Memiliki rekening di bank milik pemerintah seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI Syariah.
Walaupun sudah memenuhi persyaratan tersebut, bukan berarti bisa langsung menerima dana BSU itu.
Untuk memastikan, seorang pekerja atau buruh mendapatkan BSU, periksa terlebih dahulu beberapa tahapan berikut :
- Buka website bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lengkapi data-data calon penerima BSU yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap (Sesuai KTP), Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, Email Terkini
Setelah itu, klik lanjutkan dan halaman selanjutnya akan menampilkan notifikasi apakah termasuk dalam calon kriteria penerima BSU.
Jika termasuk dalam kriteria calon penerima BSU, maka peserta diminta untuk melakukan pengkinian nomor rekening HIMBARA (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) / BSI.***
Editor : Kimda Farida