Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tangkap 283 Tersangka Sita 683 Ribu Gram Narkoba, Tiga Bulan BNN-Bea Cukai Bongkar 172 Kasus Narkotika

Lombok Post Online • Selasa, 24 Juni 2025 | 12:08 WIB
MERUSAK GENERASI BANGSA: Sejumlah tersangka penyelundup narkoba dihadirkan ke media dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai di Jakarta, Senin (23/6). BNN dan Bea Cukai mengungkap 172 kasus.
MERUSAK GENERASI BANGSA: Sejumlah tersangka penyelundup narkoba dihadirkan ke media dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai di Jakarta, Senin (23/6). BNN dan Bea Cukai mengungkap 172 kasus.

LombokPost - Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Ditjen Bea Cukai membongkar 172 kasus narkotika dalam waktu tiga bulan.

Total, ada 285 tersangka yang ditangkap dan 683 ribu gram narkotika disita.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penindakan 172 kasus narkotika berada di pintu masuk negara serta jalur perlintasan antarprovinsi.

”Kami berkomitmen kuat menutup celah penyelundupan dan peredaran narkotika,” paparnya.

Menurut dia, 172 kasus narkotika itu dibongkar pada rentang waktu tiga bulan, periode April hingga Juni.

Barang bukti yang diamankan yaitu 683.885 gram narkotika. Terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, THC, hasis atau resin dari ganja, dan amphetamin.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Brigjen Budi Wibowo mengungkapkan, penindakan peredaran narkotika itu dapat  menyelamatkan 1,3 juta warga.

”Ada dua jaringan narkotika yang dijerat dengan tindak pidana pencucian uang dengan aset yang berhasil disita mencapai Rp26,1 miliar,” paparnya.

Sementara itu, Sekertaris Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan M. Hasan menambahkan, desk pemberantasan narkotika telah menangani 23.868 kasus narkotika sejak dibentuk pada 4 November 2024.

Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 27.357 orang. ”Total barang bukti mencapai 4,8 ton sabu, 3,3 ton ganja, dan berbagai narkotika lain. Nilai narkotika yang disita mencapai Rp7,5 triliun,” ujarnya. (idr/aph/JPG/r3)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kasus #BNN #BEA CUKAI #Narkotika #Tersangka