LombokPost - PT Taspen selaku lembaga penyalur gaji pensiunan PNS memberikan pengumuman penting terkait pembayaran gaji.
Pembayaran gaji pensiuna PNS yang sebelumnya dicairkan langsung oleh PT Taspen ternyata akan dialihkan ke Kantor Pos.
Pensiunan PNS nantinya akan mengambil gaji yang sudah cair di Kantor Pos terdekat sesuai jadwal penyaluran yang dibuat PT Taspen.
Rupanya pengalihan pembayaran gaji yang sebelumnya langsung masuk rekening pensiunan PNS ke Kantor Pos bukan tanpa sebab.
PT Taspen mengungkapkan alasan dibalik pembayaran gaji pensiunan PNS yang dialihkan ke Kantor Pos.
Pengalihan gaji pensiunan PNS yang dibayarkan melalui Kantor Pos lantaran belakangan banyak terjadi modus penipuan.
Untuk menghindari penipuan tersebut, PT Taspen mengalihkan pembayaran gaji pensiunan PNS ke Kantor Pos.
Untuk itu agar pembayaran gaji pensiunan PNS diterima oleh penerima yang tepat, PT Taspen mengalihkan pembayaran ke Kantor Pos.
Namun tidak semua pembayaran gaji pensiunan PNS dialihkan PT Taspen ke Kantor Pos.
Hanya pembayaran gaji pensiunan PNS yang menggunakan Bank Woori Saudara (BWS) dan Bank BTPN saja yang dialihkan ke Kantor Pos.
Mulai Juli 2025, pembayaran gaji pensiunan PNS yang menggunakan Bank BWS dan Bank BTPN akan dialihkan PT Taspen ke Kantor Pos.
Pensiunan PNS yang menggunakan Bank BWS dan Bank BTPN harus mendatangi Kantor Pos untuk mengambil gaji yang sudah dibayarkan PT Taspen.
Bagi pensiunan PNS yang tidak ingin menggunakan Kantor Pos untuk pembayaran gaji dapat membuka rekening Bank lain yang mennjadi mitra bayar PT Taspen.
Sementara untuk pensiunan PNS yang tidak menggunakan Bank BWS ataupun Bank BTPN akan tetap menerima pembayaran ke rekening masing-masing.
Pembayaran gaji pensiunan PNS akan kembali dilakukan PT Taspen pada 1 Juli 2025 ke rekening masing-masing penerima dana pensiun.
Editor : Rury Anjas Andita