LombokPost - Hingga saat ini, masih ada 363.149 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
Lebih dari 300 ribu yang belum mendapatkan Bansos itu tergolong dalam kategori KPM gagal salur. Hal itu karena terkendala rekening.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan
dari 768.381 KPM yang gagal salur Bansos karena kendala rekening, sebanyak 405.232 KPM kini sudah berhasil menerima bantuan.
“Minggu lalu kami sampaikan gagal salur dan proses Burekol, hasilnya hingga hari ini dari 768.381 yang gagal salur, sebanyak 405.232 KPM berhasil diproses salur. Sedangkan 363.149 KPM yang semua penyalurannya melalui Himbara, masih akan terus diperbaiki,” ungkap Saifullah Yusuf saat konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal.
Salah satunya adalah karena perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi yang perlu diperbaiki. Sehingga perbaikan membutuhkan konsolidasi dengan banyak pihak.
Gus Ipul menambahkan, beberapa hal yang masih dalam proses perbaikan antara lain, rekening pasif, rekening tidak ditemukan, rekening beda nama, rekening beda nama dan pasif, kartu tidak aktif, nomor kartu salah, dan kartu belum terbit.
Sejumlah hal tersebut lah yang menyebabkan terjadinya gagal transfer.
Walau demikian, Kemensos terus berupaya melakukan perbaikan data dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Lebih lanjut Gus Ipul menambahkan, untuk perecepatan pembukaan rekening baru, bank akan melakukan identifikasi KPM yang sudah mempunyai rekening.
Sedangkan untuk rekening yang tidak ditemukan, bank akan mengkonfirmasi alasannya.
"Untuk rekening yang namanya berbeda akan dilakukan penggantian nama sesuai nama rekening," paparnya.
Gus Ipul mengatakan, dalam upaya percepatan penyaluran bansos, setiap ada feedback dari Bank Himbara, maka Kemensos akan langsung menindaklanjuti dengan penyaluran atau perbaikan data.
"Jadi kalau sekarang ini kita sudah lebih dari 14 juta KPM salur regular untuk BPNT atau sembako sebesar Rp600 ribu, ditambah dengan penebalan Bansos sebanyak Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, Juni dan Juli, maka setiap KPM BPNT atau sembako menerima Rp1 juta,” jelasnya.***
Editor : Redaksi Lombok Post