LombokPost - Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) Tahun Anggaran 2025 membuka pendaftaran sekolah kedinasan untuk para calon Taruna di 2025.
STMKG membuka peluang besar untuk putra-putri terbaik bangsa, merebutkan 350 formasi yang tersedia.
Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/2284/M.SM.01.00/2025 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna/i Sekolah Kedinasan dari STMKG.
Berdasarkan pengumuman tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pesertanya.
Berikut ini persyaratan umum calon Taruna/i STMKG 2025 :
- Pria/wanita, Warga Negara Indonesia (WNI).
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa
Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan
bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
- Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1
September 2025.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
Baca Juga: Jangan Khawatir, 363.149 Keluarga Penerima Manfaat Belum Dapat Bansos Bakal Tersenyum Manis
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita, dengan berat
badan seimbang.
- Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah memenuhi beberapa syarat umum tersebut, masih ada persyaratan akademik yang harus dipenuhi para peserta.
Berikut ini syarat akademiknya :
- Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan.
- Bagi yang lulus pada tahun 2025 dan ijazahnya belum keluar, wajib
menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Selain syarat umum dan syarat akademik tersebut, masih ada syarat khusus lainnya. Syarat khusus ini diperuntukkan kepada peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi.
Setelah memenuhi sejumlah persyaratan tersebut, para calon Taruna wajib mengetahui jadwal seleksinya.
Seperti, pendaftarannya dilakukan mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Peserta harus melakukan pendaftaran secara online yang terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan https://daftar-dikdin.bkn.go.id.
Adapun tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official).
Terkait dengan pembiayaan. Peserta hanya dibebankan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp75.000. Selain itu, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000 dan biaya seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp100.000 yang dibayarkan setelah leserta dinyatakan berhak ikut SKB.
Adapun tata cara pembayaran
dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG 2025.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran seleksi calon Taruna STMKG 2025 itu, silakan mengakses laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id/ 29 Juni s.d 18 Juli 2025.***
Editor : Kimda Farida