Dalam pengumuman resminya, Kejaksaan RI menyebutkan bahwa sebanyak 1.448 formasi diperuntukkan bagi pelamar umum dan 161 formasi untuk pelamar khusus, yakni mereka yang sudah berpengalaman dan masih bekerja di fasilitas layanan kesehatan milik Kejaksaan RI.
Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2025 sudah dibuka mulai Rabu, 2 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2025.
Pelamar wajib mendaftarkan diri secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, menggunakan NIK pada KTP dan KK untuk membuat akun pendaftaran.
Bagi pelamar yang lolos seleksi, nantinya akan ditempatkan di berbagai rumah sakit milik Kejaksaan, yaitu RS Adhyaksa Jakarta, RS Adhyaksa Banten, dan RS Adhyaksa Jawa Timur.
Pengumuman lengkap dapat diunduh melalui tautan resmi yang dibagikan Biro Kepegawaian Kejaksaan RI melalui akun Instagram @biropegkejaksaan:
https://s.id/rekrutmenpppkkejaksaan2025
Dalam dokumen resmi bernomor PENG - 4/C/Cp.2/07/2025, disebutkan bahwa:
Formasi khusus ditujukan bagi pelamar yang telah memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan.
Formasi umum terbuka bagi tenaga kesehatan dari masyarakat umum yang memenuhi syarat jabatan yang dibuka.
Lowongan PPPK Kejaksaan RI 2025 ini menjadi peluang emas bagi para tenaga medis untuk bergabung dalam sistem pelayanan publik. Selain penempatan strategis di RS milik Kejaksaan, sistem pengangkatan berbasis kontrak ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor kesehatan di bawah institusi hukum negara.
Persyaratan PPPK Kejaksaan RI 2025
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah);
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan; dan
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Jadwal Seleksi PPPK Kejaksaan RI
- Pengumuman seleksi: 1 Juli 2025–8 Juli 2025
- Pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025–24 Juli 2025
- Seleksi administrasi: 3 Juli 2025–4 Agustus 2025
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 5 Agustus 2025–8 Agustus 2025
- Masa sanggah: 9 Agustus 2025–11 Agustus 2025
- Jawab sanggah: 10 Agustus 2025–17 Agustus 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 12 Agustus 2025–18 Agustus 2025
- Penarikan data final: 19 Agustus 2025–20 Agustus 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21 Agustus 2025–24 Agustus 2025
- Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus 2025–1 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 September 2025–11 September 2025
- Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi: 12 September 2025–15 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Kompetensi: 16 September 2025–18 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19 September 2025–23 September 2025
- Integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 24 September 2025–28 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 29 September 2025–1 Oktober 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober 2025–16 Oktober 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 17 Oktober 2025–31 Oktober 2025.