Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan BSU Rp 600 ribu guna membantu daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Setelah BSU Tahap 1 dicairkan pada akhir Juni lalu, kini giliran BSU Tahap 2 Juli 2025 yang mulai dicairkan secara bertahap.
Pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu hanya perlu menunggu bantuan masuk ke rekening atau mencairkannya langsung di Kantor Pos.
Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, namun dicairkan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.
Jadwal Pencairan BSU Tahap 2 Juli 2025
Pencairan BSU Tahap 1 sudah berlangsung sejak akhir Juni. Untuk BSU Tahap 2 Juli 2025, pencairan dilakukan mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025 di seluruh Kantor Pos Indonesia.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025,” tulis akun resmi @pospay_official di Instagram.
Selain melalui Kantor Pos, penerima BSU Rp 600 ribu yang memiliki rekening aktif di bank Himbara dapat langsung memeriksa saldo secara berkala. Penyaluran ini memastikan bantuan tepat sasaran dan mudah diakses hingga ke pelosok.
Cara Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id
Penerima BSU Tahap 2 Juli 2025 bisa mengecek status bantuan dengan cara berikut:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Cari menu “Pengecekan NIK Penerima BSU” dan klik
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cek Status”
- Status pencairan BSU Rp 600 ribu akan muncul
Dengan kemudahan pencairan BSU Tahap 2 ini, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan daya beli dan meringankan beban pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 29 Ribu Pekerja di NTB Terima BSU 2025, Cek NIK-mu di Pospay, Apakah Pencairannya Lewat Kantor Pos
Masyarakat diimbau untuk rutin cek status di laman resmi dan memanfaatkan layanan Kantor Pos jika tidak memiliki rekening bank.
Editor : Redaksi Lombok Post