LombokPost - Kasus kematian anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Muhammad Nurhadi menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding.
Sarifudin Sudding menduga ada manipulasi informasi terkait kasus kematian di kolam renang di salah satu vila elit di Gili Trawangan, beberapa waktu lalu.
Terkait kasus itu, Sudding pun mengkritik sempat munculnya narasi awal yang menyebutkan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal karena tenggelam.
Lalu, narasinya pun berubah, sesudah ada penyelidikan pihak kepolisian, lebih lanjut.
Atas dasar itu, Sudding pun mengingatkan agar jangan sampai ada pihak yang menutup-nutupi kasus ini.
"Fakta bahwa narasi tersebut baru berubah setelah adanya penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan," tegas Sudding dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Juli 2025.
"Bila benar terdapat upaya menutupi atau memanipulasi informasi, hal ini harus ditindaklanjuti secara serius,” sambungnya.
Sudding menilai kasus kematian itu tidak hanya meninggalkan luka di tubuh Polri, tapi juga menimbulkan kekecewaan publik yang mendalam terhadap wajah Polri.
"Penanganan kasus ini harus transparan. Ini adalah ujian nyata komitmen reformasi Polri," ujarnya.
Selain itu, anggota Komisi III ini juga menyoroti masalah pola hidup aparat kepolisian yang terungkap dalam kasus itu.
Diketahui, jasad Brigadir Nurhadi ditemukan sudah terbujur kaku di kolam renang di vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara pada 16 April 2025.
Ada kejanggalan dalam kematian anggota polisi tersebut. Soalnya, dari laporan polisi sendiri, Brigadir Nurhadi terlebih dahulu diberi obat penenang. Setelah itu, Nurhadi disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka yang berada di vila tersebut.
Hal itu terungkap lewat rekaman dari kamera CCTV yang berada di lokasi.
Diketahui, polisi yang tewas mengenaskan itu, ternyata diajak atasannya, Kompol YG dan Ipda HC untuk bersenang-senang dan berpesta di vila, Gili Trawangan itu.
Selain ketiga polisi, juga ada 2 perempuan ikut serta, salah satunya Misri Puspita Sari.
Baca Juga: Akhirnya, Artis Terkenal, Ahmad Dhani Buka Suara Terkait Laporannya ke KPAI : Ini Bukan Hanya Urusan anak Saya
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban. Seperti, lecet, memar dan robek di kepala, tengkuk, punggung, serta kaki kiri.
Terkait dengan ditemukannya obat-obatan terlarang dan dua wanita yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) membuat anggota Komisi III DPR RI ini berang.
“Bagaimana Polisi sebagai pengayom masyarakat dapat dipercaya bila personelnya kerap kali diketahui melakukan hal-hal yang melanggar kode etik dan nilai-nilai moral, serta pidana,” tegasnya.
Editor : Kimda Farida