LombokPost-Pengusaha minyak dan gas (migas) Muhammad Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Riza Chalid menjadi sorotan karena hingga saat ini belum bisa ditahan.
Ia diketahui tengah berada di Singapura. Kejagung menyatakan akan menempuh upaya hukum lanjutan agar Riza Chalid bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.
Nama Riza Chalid tercantum sebagai beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang bergerak di bidang penyimpanan dan logistik energi.
Ia menyandang status tersangka bersama delapan orang lainnya yang diumumkan Kejagung pada Kamis (10/7) malam.
Kasus korupsi migas ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun. Hingga kini, total tersangka sudah mencapai 18 orang. Mereka berasal dari jajaran petinggi, mantan pejabat Pertamina, hingga perwakilan mitra bisnis.
Profil Riza Chalid, Raja Migas yang Kini di Singapura
Muhammad Riza Chalid dikenal luas di industri migas Indonesia. Ia kerap dijuluki sebagai raja minyak karena pengaruh besar dalam pengadaan dan distribusi BBM nasional.
Salah satu perusahaan yang dikendalikan Riza adalah Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral), anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura.
Nama Riza Chalid mulai mencuat sejak akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Ia aktif di berbagai perusahaan migas, termasuk PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan yang terbaru PT Orbit Terminal Merak.
Meski punya pengaruh besar, Riza Chalid dikenal sangat tertutup. Ia jarang muncul di media dan memilih beroperasi dari balik layar.
Tak hanya dalam urusan bisnis, nama Riza Chalid juga pernah disebut dalam skandal politik besar.
Pada 2015, ia hadir dalam pertemuan yang kemudian menjadi bagian dari skandal "Papa Minta Saham", terkait perpanjangan kontrak tambang Freeport.
Meski tidak dijadikan tersangka, keterlibatan Riza memperkuat citranya sebagai tokoh sentral dalam pusaran bisnis dan kekuasaan.
Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus migas, publik menantikan langkah hukum selanjutnya dari Kejagung terhadap Riza Chalid, yang masih berada di Singapura.
Editor : Akbar Sirinawa