Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

MUI Dukung Pencoretan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Redaksi Lombok Post • Minggu, 13 Juli 2025 | 07:00 WIB

DIJAMIN HALAL: Stiker sertifikat halal MUI yang terpasang di salah satu restoran di Kota Mataram.
DIJAMIN HALAL: Stiker sertifikat halal MUI yang terpasang di salah satu restoran di Kota Mataram.
LombokPost -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah pemerintah mencoret penerima bansos yang terbukti terlibat judi online.

Data terbaru yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan sebanyak 571.000 penerima bansos juga tercatat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.

Temuan ini berasal dari pemadanan data 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol, yang menunjukkan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh sebagian penerima.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan tegas pemerintah dalam pencoretan penerima bansos yang terlibat judi online, agar bantuan benar-benar tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

“MUI mendukung pemerintah mencoret penerima bansos yang terlibat judi online,” kata Zainut, Senin (15/7).

Zainut mengingatkan bahwa judi adalah penyakit masyarakat yang merusak moral, tatanan sosial, serta bertentangan dengan hukum dan nilai agama. Menurutnya, dalam Islam, judi adalah perbuatan keji dan haram sebagaimana tercantum dalam QS Al-Maidah ayat 90.

“Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan bahwa judi merupakan salah satu perbuatan yang keji dan termasuk perbuatan setan,” lanjutnya.

Zainut menjelaskan bahwa permainan judi termasuk kategori gharar, yakni transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian dan membawa dampak mudarat besar bagi masyarakat. Judi dapat memicu permusuhan, membuat malas, hingga menyebabkan kemiskinan dan kehancuran rumah tangga.

Oleh sebab itu, ia mendukung agar nama-nama penerima bansos yang terlibat judol dicoret permanen, dan pemerintah fokus pada pemulihan akhlak serta distribusi bansos yang lebih ketat dan akurat.

Langkah pencoretan NIK penerima bansos yang terlibat judi online ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam memberantas judi online, sekaligus memastikan bahwa anggaran bansos digunakan sesuai peruntukan.

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Bansos #nik #judol #mui