LombokPost--Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Penetapan ini bukan tanpa alasan.
Tanggal ini merujuk pada momen penting dalam sejarah bangsa, yaitu ketika Presiden Soekarno menetapkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara melalui Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951, lengkap dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini punya tiga tujuan utama: memperkuat identitas bangsa, melestarikan kebudayaan Indonesia, serta menanamkan nilai budaya kepada generasi muda.
Fadli Zon menyebut peringatan ini sebagai pengingat akan makna simbol negara dan pentingnya persatuan dalam keberagaman.
Baca Juga: Resep Potato Wedges Krispi dan Simple, Cuma Pakai Bumbu Dapur!
“Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya simbol, tapi juga fondasi yang merekatkan Indonesia,” kata Fadli Zon.
Tiga Tujuan Utama Penetapan Hari Kebudayaan Nasional
Pertama, memperkuat identitas nasional.
HKN menjadi momen pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia tentang makna mendalam dari Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Melalui momentum ini, diharapkan masyarakat makin sadar pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman.
Kedua, mendorong pelestarian budaya Indonesia.
Baca Juga: Salat Jenazah Cukup Sekali Salam? Ini Dalil Kuat Ulama Salaf dan Pandangan Mazhab
Menurut Fadli, budaya adalah kekayaan dan potensi pembangunan berkelanjutan.
“Kebudayaan bukan hanya soal warisan, tapi juga sumber daya ekonomi, sosial, dan politik,” tegasnya.
Ketiga, menanamkan nilai budaya kepada generasi muda.
HKN diharapkan jadi titik balik anak-anak muda Indonesia mengenali jati dirinya. Dengan begitu, budaya Indonesia bisa terus hidup dan berkembang menghadapi zaman yang berubah.
Makna Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" dalam Kebudayaan
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika bermakna “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Filosofi ini merekatkan ribuan suku dan bahasa di Indonesia.
Penetapan HKN jadi pengingat bahwa perbedaan bukan ancaman, tapi kekuatan.
Fadli Zon menekankan bahwa keberagaman budaya, etnis, dan agama adalah kekayaan bangsa, bukan pemecah persatuan. “Kita harus terus merawatnya,” ujarnya.
Baca Juga: Pesan Surya Paloh ke Mori Hanafi, Rebut Pimpinan DPRD NTB
Implikasi Penetapan Hari Kebudayaan Nasional
Penetapan HKN pada 17 Oktober bukan hanya seremonial, tapi juga ajakan konkret untuk menjaga dan melestarikan budaya.
Pemerintah mendorong keterlibatan semua pihak—dari seniman, akademisi, pelajar, hingga masyarakat luas—untuk aktif dalam kegiatan kebudayaan.
“Lewat HKN, kita tunjukkan ke dunia bahwa budaya Indonesia kaya, beragam, dan relevan untuk masa depan,” ujar Fadli.
Filosofi Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai HKN menjadi pengingat bahwa budaya Indonesia adalah tali pemersatu yang harus terus dijaga.
Editor : Kimda Farida