Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hari Kebudayaan Nasional Sama Dengan Hari Lahir Prabowo, DPR Minta Penjelasan Menteri Fadli Zon

Redaksi Lombok Post • Rabu, 16 Juli 2025 | 23:02 WIB

KUNJUNGAN KERJA: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, saat memberikan sambutan usai meresmikan program Museum NTB ‘Kotaku Museumku, Kampungku Museumku’, di Mataram, Selasa (7/1).
KUNJUNGAN KERJA: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, saat memberikan sambutan usai meresmikan program Museum NTB ‘Kotaku Museumku, Kampungku Museumku’, di Mataram, Selasa (7/1).
LombokPost -- Penetapan Hari Kebudayaan Nasional (Harbudnas) oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 17 Oktober 2025 menuai reaksi dari DPR RI.

Penetapan Harbudnas pada 17 Oktober dinilai kontroversial karena bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

DPR RI meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan alasan pemilihan tanggal tersebut.

Penetapan Harbudnas 17 Oktober itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Fadli Zon pada 7 Juli 2025.

Penetapan Harbudnas 17 Oktober langsung menjadi perbincangan karena bertepatan dengan tanggal lahir Presiden Prabowo.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober.

“Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan, apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7).

Puan menegaskan bahwa keputusan kebudayaan seperti penetapan Harbudnas 17 Oktober harus memiliki dasar kuat dan menyeluruh agar tidak menimbulkan perpecahan.

“Ini tidak boleh kemudian tanpa dasar. Saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat,” pungkasnya.

Penetapan Harbudnas 17 Oktober juga dinilai banyak pihak sensitif secara politik karena beririsan langsung dengan ulang tahun Presiden Prabowo. Meski demikian, Fadli Zon sebelumnya menyebut tanggal tersebut dipilih berdasarkan momentum sejarah penting.

Dalam penjelasannya, Fadli Zon menyatakan bahwa 17 Oktober dipilih karena pada tanggal itu di tahun 1951, Presiden Soekarno menetapkan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.

Namun demikian, penetapan Harbudnas 17 Oktober ini tetap menuai respons publik dan jadi sorotan. Publik menanti penjelasan resmi dari Fadli Zon agar penetapan Hari Kebudayaan Nasional tidak menjadi isu politis yang mengaburkan makna kebudayaan.

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#prabowo #puan maharani #Hari Kebudayaan Nasional #fadl zon