SM (inisial nama orang tua) bersama anaknya, D, beserta rombongan mendatangi kediaman Zuhdi pada Sabtu (19/7) kemarin.
Hal itu diketahui dari cuitan di akun Twitter @Jateng_twit yang dibagikan pada 20 Juli 2025.
Dalam unggahan tersebut, terlihat adanya video dengan durasi 1:01 detik yang memperlihatkan rombongan orang tua murid datang ke kediaman sang guru.
Tujuan kedatangan rombongan tersebut ke kediaman Ahmad Zuhdi, guru yang sempat viral karena di denda Rp25 juta oleh wali murid, yakni untuk meminta maaf dan mengembalikan uang denda yang sempat SM minta.
Sang guru, Ahmad Zuhdi, yang berdomisili di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pun menerima rombongan orang tua murid dengan lapang dada.
Selanjutnya SM yang diwakili oleh paman D, Sutopo meminta maaf kepada Ahmad Zuhdi atas peristiwa tersebut.
"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," ucap Sutopo.
Selain meminta maaf, Sutopo juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.
"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," tambahnya.
Namun, uang tersebut ditolak oleh Ahmad Zuhdi.
"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujar Zuhdi.
Namun Ahmad Zuhdi mengaku dirinya telah memaafkan peristiwa yang terjadi jauh sebelumnya.
Ahmad Zuhdi lalu meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir untuk menjadi juru bicara keluarganya.
Zamharir menjelaskan jika Ahmad Zuhdi telah memaafkan peristiwa itu jauh sebelum adanya permintaan maaf dari keluarga murid.
"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah terlanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan," jelas Zamharir sesuai keinginan Ahmad Zuhdi.
Acara yang berlangsung singkat tersebut ditutup dengan salaman antara siswa D dan SM dengan Ahmad Zuhdi.
Konflik antara guru dan murid yang berujung pemaksaan denda Rp25 juta ini berawal ketika Ahmad Zuhdi tengah mengajar siswa kelas 5 di sekolahnya.
Di tengah kegiatan mengajar itu, sebuah sandal terbang menghantam peci yang Ahmad Zudi kenakan di kepalanya hingga terjatuh.
Ahmad Zuhdi kemudian menghampiri sejumlah murid yang diduga bermain di luar kelas, dan menanyakan siapa yang melempar.
Karena tak ada yang mengaku, guru berusia lanjut ini kemudian menggertak akan membawa semua anak ke kantor. Membuat salah satu murid menunjuk teman berinisial D sebagai pelaku.
Lalu Ahmad Zuhdi menampar murid tersebut, yang menurutnya sebagai tindakan bentuk mendidik, bukan melukai.
"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," aku Ahmad Zuhdi kala itu.
Kasus ini menjadi viral setelah orang tua murid itu meminta uang damai hingga Rp25 juta.
Ahmad Zuhdi tak mampu memenuhi uang damai tersebut secara gaji yang dia terima hanya Rp450.000 setiap empat bulan.
Ahmad Zuhdi pun berniat menjual sepeda motor sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari rekan-rekannya.
Setelah melalui negosiasi, akhirnya disepakati uang damai tersebut hanya setengahnya yakni Rp 12,5 juta, dengan syarat nominal tersebut tidak tercantum dalam perjanjian damai secara tertulis.
Editor : Siti Aeny Maryam