Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Modus Interpol Palsu! 2 Bule Rampok Rp191 Juta di Bali, Uang Berhamburan di Jalan Saat Dikejar Warga

Alfian Yusni • Kamis, 31 Juli 2025 | 13:17 WIB
Dari hasil penyelidikan, kedua WNA itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. (istimewa)
Dari hasil penyelidikan, kedua WNA itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. (istimewa)

LombokPost - Aksi dua bule rampok money changer di Bali bikin geger warga Kuta. Mereka datang pakai modus tukar kripto, lalu mengaku sebagai Interpol palsu, dan menyekap dua karyawan.

Tak tanggung-tanggung, uang Rp191 juta sempat berhamburan di jalan saat keduanya kabur naik motor dan dikejar warga.

Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar, membongkar kasus perampokan di Bali ini yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Azerbaijan.

Mereka adalah Evgeniy Victorovich Pak (EVP) dan Taccoddin Fazil Oglu Tajaddin Hajiyep (TH). Kedua bule rampok money changer ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Modusnya cukup rapi. Pelaku TH awalnya menghubungi korban melalui media sosial Telegram, mengaku ingin menukar uang digital jenis USDT (mata uang kripto).

Mereka sepakat menukar 9.700 USDT setara dengan Rp191.150.000. Korban pun mengutus dua karyawannya untuk melakukan transaksi ke sebuah vila di kawasan Aura Segara Villa, Tuban, Kuta, Badung, Minggu siang, 27 Juli 2025.

“Setelah uang dihitung, tiba-tiba pelaku lain yakni EVP datang dari lantai dua vila. Dia pakai helm dan masker, lalu mengaku dari Interpol dan langsung mencekik karyawan kami,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Kamis (31/7).

Salah satu karyawan sempat berhasil kabur dan meminta bantuan warga. Dalam kepanikan, kedua WNA ini kabur naik motor N-Max hitam.

Namun, nahas bagi mereka, warga Kuta mengejar ramai-ramai. TH terjatuh dari motor dan uang hasil rampokan Rp191 juta berhamburan di jalanan.

“Uang sempat berserakan di jalan saat warga mengejar pelaku,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

 

TH langsung ditangkap di lokasi. Sedangkan EVP sempat kabur dan mencoba melarikan diri ke Bangkok bersama pacarnya.

Namun, langkahnya terhenti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tim gabungan Imigrasi dan Kepolisian berhasil mengamankannya pada Senin (28/7) sebelum dia naik pesawat.

Kasus ini menyoroti semakin canggihnya modus perampokan di Bali yang melibatkan bule rampok money changer dengan kedok aparat palsu.

Dari hasil penyelidikan, kedua WNA itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Warga dan pihak kepolisian mengapresiasi respons cepat yang membuat perampokan ini gagal total.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha, terutama money changer di Bali, untuk waspada terhadap modus penipuan yang melibatkan Interpol palsu dan mata uang digital.

Perampokan bule di Kuta ini tak hanya membuat heboh warga lokal, tapi juga jadi sorotan nasional. Uang Rp191 juta yang sempat berserakan pun akhirnya berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti. (***)

 

Editor : Alfian Yusni
#Bali #Interpol palsu #Kuta #Rampok #money changer #bule