Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hore! 3.133 Honorer di Daerah Ini Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Harapkan Tak Ada Ketimpangan Antar Instansi

Qiara Marwah • Kamis, 31 Juli 2025 | 22:05 WIB
Sebanyak 3.133 honorer di Kabupaten ini akan diakomodir menjadi PPPK paruh waktu
Sebanyak 3.133 honorer di Kabupaten ini akan diakomodir menjadi PPPK paruh waktu

LombokPost - Sebanyak 3.133 honorer daerah akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Usulan terhadap 3.133 honorer menjadi PPPK paruh waktu ini akan dilakukan untuk mengakomodir honorer yang belum mendapatkan formasi.

Honorer yang nantinya diangkat menjadi PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes terlebih dahulu.

3.133 honorer yang akan menjadi PPPK paruh waktu ini merupakan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Pemkab Kudus akan mengakomodir 3.133 honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Dengan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu, 3.133 honorer Kabupaten Kudus memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu di tahun depan.

Pemkab Kudus akan mengusulkan 3.133 honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu ini juga menjadi langkah untuk penataan honorer di Kabupaten Kudus.

Selain itu, honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu dapat menjadi solusi agar tidak terjadi ketimbangan antar instansi di Kabupaten Kudus.

Pemkab Kudus mengharapkan pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu bisa mengisi kekurangan ASN di instansi yang ada di Kabupaten Kudus.

Disamping itu, pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu ini juga diatur agar tidak menumpuk di satu instansi saja.

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno menjelaskan gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Kudus akan sama dengan yang didapat sebelumnya.

Rencana Kabupaten Kudus yang akan mengakomodir 3.133 honorer menjadi PPPK paruh waktu tentu menjadi kabar baik bagi honorer di Kabupaten Kudus.

Pasalnya, saat ini honorer di Kabupaten Kudus sedang harap-harap cemas terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.

Dengan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu, honorer di Kabupaten Kudus memiliki kejelasan status dan tidak perlu khawatir dengan PHK massal.

 

 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK #Honorer #daerah #kudus #kabupaten