Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bikin Kaget! Amplop Hajatan Masuk Radar Pajak?

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 6 Agustus 2025 | 13:42 WIB
Samon Jaya
Samon Jaya

 

LombokPost - Heboh soal pajak amplop kondangan kembali mencuat. Kantor Pajak Nusa Tenggara beri penjelasan tegas: semua bentuk penghasilan bisa kena pajak.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, menegaskan bahwa konsep dasar pajak adalah tambahan kemampuan ekonomis.

“Jadi gini Pak, semua pajak itu, apapun namanya adalah kemampuan, tambahan kemampuan ekonomis. Mau amplop, bayar semeja, bawah meja, segala macam, itu kan tambahan kemampuan ekonomis. Jadi sebenarnya memang harus bayar pajak,” tegas Samon saat diwawancara media, Rabu (6/8/2025).

Isu ini mencuat setelah warganet kembali membahas potensi pajak untuk amplop pernikahan, termasuk honor-honor seremonial berbasis sumbangan.

Namun menurut Samon, perdebatan istilah hanyalah kemasan. Secara substansi, semua penerimaan uang dalam bentuk dan nama apa pun bisa dikenai pajak, jika memenuhi syarat.

“Ini karena istilah-istilah baru aja dikeluarkan, wah pak ini, pak ini, enggak. Semua persoalan," tegasnya.

Samon juga mengingatkan masyarakat yang memiliki usaha daring (online shop) bahwa pajak tetap wajib dibayar.

“Ya teman-teman nanti kalau ada jual online, itu kan semua orang yang dapat penghasilan apapun namanya, bentuk apapun, harus bayar pajak. Nanti dihitung. Dan model nanti seperti PMS yang dipasang, dipasang pasal 22, itu sebenarnya dikenakan pajak," jelasnya. 

Konsep pajak modern, lanjutnya, semakin transparan karena berbasis self-assessment, di mana masyarakat sendiri melaporkan penghasilannya secara jujur.

Lebih lanjut, Samon menyinggung filosofi perpajakan di negara-negara maju. Pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga bisa menjadi “tabungan” yang kembali dalam bentuk layanan negara.

“Makanya di negara yang hebat itu, orang-orang yang kelebihan pajak itu ditunggu dulu. Bagi mereka adalah bagaimana mereka menambung dengan banyak pajak. Jadi satu hari, nanti akhir tahun, itu ada kelebihan. Sehingga mereka bisa piknik dari situ," ucapnya.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa pelaporan pajak yang jujur bisa berdampak positif, bahkan bisa menghasilkan restitusi pajak (pengembalian kelebihan bayar) di akhir tahun.

Banyak yang bertanya, apakah pemberi atau penerima amplop akan didatangi petugas pajak?

“Tidak perlu didatangi, Pak. Di mana, Pak? Pajak itu kan namanya self-assessment. Oh, ini konteksnya. Ya, self-assessment. Self-assessment melakukan di klip sendiri," ucapnya. 

Meski begitu, DJP tetap memantau gaya hidup masyarakat yang tidak seimbang dengan laporan pajaknya.

“Tapi, Pak, pada saat kita melihat, pajak itu nanti akan kelihatan dari penampilan orang itu. Apa penampilan orang itu? Rumahnya bagus, mobilnya bagus, iya kan, hidupnya makan, segala macam itu. Tapi nggak pernah lapor pajak.”

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#pajak penghasilan #Samon Jaya #pajak hiburan #tambahan kemampuan ekonomis #self assessment #DJP NTB #pajak online