LombokPost-Setelah 25 tahun, jabatan Wakil Panglima TNI kembali hadir di tubuh organisasi militer Indonesia. Minggu (10/8), Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI di Istana.
Nama Letjen TNI Tandyo Budi Revita tercantum dalam jadwal resmi pelantikan. Saat ini, ia menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.
Tandyo Budi merupakan lulusan Akademi Militer 1991, satu angkatan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Jabatan Wakil Panglima TNI sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo.
Namun, baru tahun ini posisi itu diisi secara resmi.
”Saya melihat pelantikan wakil panglima TNI sebagai langkah yang bisa mengarah pada optimalisasi kinerja, asalkan dijalankan dengan desain tugas yang tegas dan tidak tumpang tindih,” ungkap pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, seperti dilansir dari JawaPos.com.
Fahmi mengakui sempat khawatir jabatan Wakil Panglima TNI hanya menjadi tambahan lapisan birokrasi.
Namun, dalam konteks transformasi pertahanan menuju interoperabilitas matra, komando gabungan permanen, dan reorganisasi kekuatan tempur, ia menilai kebutuhan posisi tersebut menjadi lebih rasional.
”Tentu harus didukung oleh kejelasan mandat, koordinasi yang efisien, serta konsistensi arah dengan kebijakan strategis negara. Tanpa itu semua, jabatan (wakil panglima TNI) ini hanya akan menjadi beban tambahan,” ujarnya.
Fahmi menekankan pentingnya peran Wakil Panglima TNI untuk memperkuat kendali Panglima TNI dan mempercepat konsolidasi reformasi internal.
Ia mengingatkan agar posisi ini tidak kembali seperti era sebelumnya yang kurang optimal. Terakhir, jabatan Wakil Panglima TNI diisi Jenderal TNI (Purn) Fachrul Rozi pada 1999–2000.
Baca Juga: TNI AL Tambah Kekuatan, 2 Kapal Selam Baru Bakal Diproduksi PT PAL dengan Menggandeng Naval Group
”Dulu jabatan itu memang pernah ada, tapi tidak berjalan optimal karena fungsinya tidak cukup jelas. Kini, dalam situasi yang berbeda, saat TNI sedang bertransformasi besar, baik dari sisi organisasi, strategi, maupun postur kekuatan, posisi wakil panglima bisa mengambil peran signifikan,” ujarnya.
Sama seperti Panglima TNI, Wakil Panglima TNI juga berpangkat jenderal bintang empat.
Dengan pangkat itu, Fahmi menilai Wakil Panglima TNI idealnya bertindak sebagai pendamping strategis Panglima TNI, termasuk dalam pengawasan reformasi dan keterlibatan di forum lintas sektoral.
”Tapi, kembali lagi, jabatan itu tidak boleh hanya simbolik. Efektivitasnya sangat ditentukan oleh desain kelembagaan dan kejelasan fungsi,” tandasnya.
Editor : Akbar Sirinawa