Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPAI Nilai Anak Rawan Meniru Adegan Kekerasan dan Kata Kasar di Game Online, Pemerintah Bisa Blokir Roblox

Lombok Post Online • Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:59 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Desakan untuk memblokir game online Roblox di Indonesia terus menguat.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menegaskan, pemerintah memiliki wewenang untuk memblokir atau memutus akses Roblox bila pengelola game online tersebut terbukti melanggar undang-undang penyelenggaraan sistem elektronik (PSE).

Kawiyan menuturkan, kewenangan pemerintah untuk memblokir game online sangat jelas tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Setiap platform digital atau sistem elektronik (PSE), termasuk game Roblox, punya kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada anak yang mengakses atau menggunakan produk, fitur, atau layanan PSE. Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 16A UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE," paparnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/8).

"Kalau Roblox juga melanggar ketentuan tersebut, pemerintah harus memblokirnya,” lanjut Kawiyan.

Desakan untuk memblokir Roblox berawal dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat memantau pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8).

Dia meminta para pelajar tidak bermain Roblox. Sebab, game tersebut mengandung muatan kekerasan dan penyebutan kata-kata yang tidak baik.

“Nah tadi yang blox-blox (Roblox, Red) tadi itu ya, jangan main yang itu. Karena itu tidak baik ya,” ungkapnya.

Menurut Abdul Mu’ti, tingkat intelektualitas anak-anak belum mampu membedakan mana yang nyata dan mana yang rekayasa.

Hal itu yang kemudian membuat mereka cenderung meniru adegan-adegan dalam game tersebut. Tak terkecuali adegan kekerasan yang ada. Misalnya, adegan membanting karakter dalam game.

Sikap Kementerian Komdigi

Komisioner KPAI Kawiyan meminta agar Kementerian Komdigi melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap anak-anak yang terpapar konten negatif Roblox. Sebab, anak-anak itu rawan terganggu secara fisik, psikis, mental, dan sosial.

"Anak bahkan bisa kehilangan masa depannya," tegasnya. Dia mengingatkan, sesuai ketentuan, yang punya otoritas untuk melakukan pemblokiran adalah Kementerian Komdigi. 

Meski demikian, dia mengakui, tidak semua game online membawa pengaruh negatif. Ada juga yang memiliki nilai positif dan edukatif. Karena itu, orang tua harus selalu mengawasi dan mendampingi anak, terutama saat bermain game online. Jangan membiarkan anak bermain game yang tidak sesuai dengan usianya.

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

"Ada pula oknum-oknum yang memanfaatkan game sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan dan sebagainya," ujarnya. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap game daring seperti Roblox bukan semata bentuk pelarangan, tetapi merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

"Kita ingin melindungi anak-anak dari pengaruh negatif yang ada di dunia digital," kata Angga Raka. Menurut dia, pengawasan tidak hanya ditujukan kepada satu platform seperti Roblox, tetapi menyasar seluruh ekosistem digital yang berpotensi membahayakan perkembangan anak. 

Pemerintah, kata Angga, akan bertindak jika ditemukan pelanggaran yang mengganggu nilai-nilai norma dan etika. “Negara harus hadir. Kita sudah punya instrumen seperti Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas untuk memastikan perlindungan anak dalam ruang digital,” jelasnya.

Angga juga menekankan pentingnya edukasi digital sejak dini yang melibatkan peran aktif keluarga. “Edukasi itu penting, pengawasan orang tua itu penting. Jadi anak juga sejak dini diajarkan bahwa mereka boleh menggunakan teknologi, tapi harus tahu batasan dan norma-norma yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan pelaku industri media digital sangat penting agar klasifikasi usia pada konten game benar-benar dijalankan dan tidak hanya menjadi formalitas.

Tentang Roblox

-Dibuat oleh David Baszucki dan Erik Cassel pada 2004. Platform ini resmi dirilis pada tahun 2006.

-Memiliki kantor pusat di California, Amerika Serikat.

-Memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia.

Fitur Utama

-Pengguna dapat membuat game mereka sendiri dengan menggunakan roblix studio

-Menawarkan berbagai genre game, termasuk petualangan, simulasi, olahraga, dan banyak lagi.

-Memiliki komunitas pemain yang aktiof dan beragam.

Kementerian Komdigi Diminta Segera Bertindak Memblokir Roblox. Orang Tua Diminta Awasi Anak-Anaknya.
Kementerian Komdigi Diminta Segera Bertindak Memblokir Roblox. Orang Tua Diminta Awasi Anak-Anaknya.

Game Roblox Paling Populer

-Adopt Me

-Brookhaven RP

-Blox Fruits

-Combat Warriors

-Tower of Hell

-Baby Simulator

-Royale High

-Shindo Life

-Zombie Attack

-Driving Empire

(idr/mia/lyn/JPG/r3)

Editor : Pujo Nugroho
#Game #Roblox #adegan #Kekerasan #siswa