LombokPost - Penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digenjot.
Di Provinsi Riau saja, sebanyak 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar angka karhutla di Indonesia ditekan hingga nol alias tidak boleh terjadi lagi.
Perkembangan penanganan karhutla tersebut disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau langsung situasi terkini di kantor BMKG, Selasa (12/8).
Politisi PSI itu menyebutkan, situasi terkini cukup terkendali.
“Angkanya sangat baik, per 12 Agustus ini Sulut (Sulawesi Utara) berada pada posisi titik yang aman terkendali,” kata Raja.
Meski begitu, pihak Kementerian Kehutanan, BMKG, dan BNPB sepakat untuk tetap siaga penuh hingga akhir September.
Kawasan langganan karhutla seperti Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat diminta tetap waspada karena cuaca masih variatif.
Dalam rapat tersebut, Raja menyebutkan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap penanganan karhutla.
"Bisa kita kontrol ketika ada asap ada yang melintas batas ke Malaysia, Singapura, dan sebagainya. Ketiga penegakan hukum, di Riau itu sudah 55 orang menjadi tersangka," ungkapnya.
Arahan Prabowo juga sangat jelas. Karhutla harus ditekan sampai tidak ada sama sekali.
Selain untuk melindungi lingkungan dan kesehatan, Indonesia juga harus menjaga hubungan baik dengan negara tetangga yang terdampak asap lintas batas.
Langkah pencegahan dilakukan melalui operasi udara dan darat, serta menggerakkan masyarakat peduli api.
Kolaborasi ini menjadi modal utama dalam menurunkan angka karhutla.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan apresiasinya kepada Menhut Raja atas sinergi yang dilakukan.
"Kita dapat melakukan langkah-langkah antisipasi," jelasnya.
BMKG, kata Dwikorita, terus melakukan kajian dan prediksi cuaca yang menjadi dasar pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.
Pemantauan berkala memungkinkan deteksi dini terhadap wilayah rawan terbakar, sehingga upaya pencegahan bisa langsung dijalankan.
Editor : Kimda Farida