LombokPost – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit pada tanggal 17 Agustus 2025.
Imbauan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-80.
Kegiatan menghentikan aktivitas ini dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.17 hingga 10.20 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Selama periode waktu tersebut, masyarakat diminta untuk mengambil sikap sempurna saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Imbauan ini disampaikan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa upacara detik-detik proklamasi akan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Acara tersebut juga akan dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, anggota Kabinet Merah Putih, perwakilan negara sahabat, serta sekitar 16.000 warga yang mendaftar melalui situs pandangistana.
Editor : Prihadi Zoldic