LombokPost – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menggarisbawahi bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto adalah "terjemahan strategis dan teknokratis dari visi-visi Presiden yang terangkum dalam Asta Cita".
Ini menjadi "Kompas pembangunan nasional bagi seluruh kementerian lembaga."
Hal ini menandai dimulainya tahun kedua masa bakti DPR RI periode 2024-2029, dengan fokus pada penguatan arah kebijakan negara secara menyeluruh.
Dalam konteks legislasi, Puan memaparkan kinerja DPR yang telah menyelesaikan pembahasan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada tahun pertama keanggotaan.
Untuk masa persidangan ini, DPR bersama pemerintah dan DPD akan memfokuskan pembahasan 11 RUU yang masih dalam tahap pembicaraan tingkat satu.
Puan menegaskan komitmen DPR untuk memprioritaskan "pembentukan undang-undang yang berkualitas sehingga lebih mengejar kinerja kualitas daripada kuantitas."
Ia mengakui proses pembentukan undang-undang seringkali menempatkan DPR dan pemerintah di tengah-tengah berbagai kepentingan yang berbeda, ibarat "wasit di tengah pertandingan olahraga."
Namun, tanggung jawab utama adalah bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum yang mengatur hubungan-hubungan tersebut.
"Konstitusi menghendaki agar hukum dapat menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara," ujarnya.
Untuk itu, partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) menjadi syarat penting, sebagai wujud kedaulatan rakyat.
Dengan mendengar seluruh aspirasi, produk hukum yang dihasilkan diharapkan memiliki legitimasi keadilan dan penerimaan publik yang lebih kuat.
Ini menunjukkan DPR berupaya memastikan undang-undang yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Editor : Siti Aeny Maryam