LombokPost - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan serangkaian upaya pembentukan pemerintah daerah khusus (pemdasus).
Teranyar, OIKN telah menetapkan batas wilayah sementara dengan memasang delapan titik patok.
Luas IKN mencapai 256 ribu hektare atau empat kali luas Jakarta.
Terdapat tujuh kecamatan, 32 kelurahan, dan 22 desa di dalamnya. Tapal batas sebelumnya ditetapkan secara imajiner.
Namun kini, sudah berhasil dipetakan secara riil melalui survei yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah, baik di Penajam Paser Utara (PPU) maupun Kutai Kartanegara (Kukar), dua kabupaten di Kalimantan Timur yang wilayahnya masuk dalam IKN.
“Yang pasti kami kebetulan di bawah saya sudah menandatangani berita acara kesepakatan pemasangan pilar batas sementara. Kami akan terus melanjutkan dengan Panitia Penegasan Batas Daerah melalui Pemendagri,” jelas Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, sebagaimana dilansir Kaltim Post Grup Jawa Pos.
Lantas, kapan Pemdasus IKN bisa terwujud? Thomas memastikan kalau itu akan terjadi begitu keputusan presiden (keppres) pemindahan IKN diteken.
Itu sesuai dengan Pasal 39 UU IKN yang juga mengatur soal peta jalan, deliniasi kawasan, hingga kodifikasi wilayah.
“Apakah nanti warga di Nusantara punya KTP sendiri? Ini akan terjawab nanti,” sebutnya.
Keppres pemindahan ibu kota ke IKN belum diteken sampai dengan saat ini. Presiden Joko Widodo yang merintis IKN tidak menandatanganinya hingga akhir masa jabatan. Begitu pula penerusnya, Prabowo Subianto, sampai dengan sekarang.
Artinya, secara de jure, Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Jika keppres sudah diteken, konsekuensinya memang akan sangat besar, sebagaimana tercantum dalam konstitusi.
Perayaan Hari Kemerdekaan
Tahun ini, presiden tidak lagi menghelat upacara Hari Kemerdekaan di IKN. Namun, Otorita IKN secara mandiri tetap menggelar rangkaian perayaan HUT RI yang berlangsung pada 15–17 Agustus.
Perayaan diawali dengan penanaman pohon masal, kemudian dilanjutkan dengan Apel Penghormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa IKN pada malam berikutnya.
Adapun Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, disusul penurunan bendera pada 17 Agustus, tetap dilakukan. Namun, bukan di halaman istana, melainkan di Plaza Seremoni. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono bertindak sebagai inspektur upacara.
OIKN juga menghadirkan Addie MS dan Twilite Orchestra untuk mengiringi kesakralan Malam Renungan Suci serta paduan suara seusai upacara pengibaran bendera.
“Kami bermain tanpa bantuan sound, hanya untuk keperluan live streaming. Setting-nya sangat masterpiece, dengan pemandangan istana dan suasana di sini (Taman Kusuma Bangsa). Saya terkesan,” ungkap Addie seusai pelaksanaan Malam Renungan Suci pada Sabtu (16/8) malam. (rdh/ttg/JPG/r3)
Editor : Marthadi