Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tips-tips Agar Peluang Lulus Test PPPK Paruh Waktu Lebih Besar

Rosmayanthi • Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:29 WIB

Menteri PAN-RB secara resmi telah memutuskan hanya memberikan kouta PPPK paruh waktu hanya sebanyak 11.135 orang.
Menteri PAN-RB secara resmi telah memutuskan hanya memberikan kouta PPPK paruh waktu hanya sebanyak 11.135 orang.
LombokPost - Sebentar lagi para pejuang kerja akan bersaing memperebutkan kursi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk jatah provinsi, kabupaten dan kota.

Jadwal seleksi pengrekrutan pegawai PPPK ini akan dimulai pada tanggal 22 Agustus 2025 besok.

Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleki Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.

Mengenal status PPPK Paruh Waktu sebagai pegawai pemerintah, banyak masyarakat masih menyamakan dengan PPPK dan PNS. Padahal, keduanya memiliki status berbeda. 

PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), namun berbeda dengan PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap.

Pegawai PPPK diangkat melalui perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu. Perjanjian tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi, sehingga sifatnya lebih fleksibel dibandingkan status PNS.

Selain skema penuh waktu, pemerintah kini menghadirkan opsi PPPK Paruh Waktu. Skema ini memungkinkan pegawai diangkat dengan perjanjian kerja secara paruh waktu, sehingga jam kerja dan tanggung jawabnya menyesuaikan kebutuhan instansi terkait.

Mengenai PPPK Paruh Waktu lain lagi porsinya. Jalur ini menghadirkan jalur khusus bagi pelamar prioritas yang diyakini memiliki peluang lebih besar untuk diangkat menjadi PPPK.

Dan pemerintah kembali membuka peluang bagi tenaga non-ASN melalui PPPK Paruh Waktu 2025 ini dengan jatah masing pemerintah daerah sesuai kebutuhan.

Terkait kesejahteraan, gaji atau upah yang diterima pegawai PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran masing-masing instansi pemerintah.

Dengan kata lain, sistem ini memberi ruang bagi instansi yang memiliki keterbatasan belanja pegawai, namun tetap membutuhkan tenaga tambahan untuk menjaga pelayanan publik.

Jika demikian, bisakah PPPK Paruh Waktu menetukan sendiri lokasi atau unit penempatan sesuka hati?

Sesuai panduan mekanisme PPPK Paruh Waktu yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemilihan lokasi dan unit penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah yang bersangkutan.

Dimana stiap pegawai non ASN yang telah terdata wajib diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. 

Sementara itu, jabatan dan unit kerja PPPK Paruh Waktu bisa disesuaikan dengan kebutuhan instansi terkait.

Trik Agar Lulus PPPK Paruh Waktu 

Aplikasi yang umum digunakan untuk tes PPPK atau PPPK Paruh Waktu adalah aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, ada juga aplikasi lain seperti CBT-X-Simulasi yang dirancang untuk melatih penggunaan aplikasi ujian berbasis komputer. 

Sejumlah strategi bisa dilakukan calon PPPK Paruh Waktu agar lulus test. Salah satunya adalah mempelajari uji coba (simulasi) test PPP melalui aplikasi.

BKN menyediakan simulasi CAT untuk PPPK di situs cat.bkn.go.id/simulasi/. 

Simulasi ini bertujuan untuk membiasakan peserta dengan tampilan dan fitur aplikasi CAT yang akan digunakan saat tes sebenarnya. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK #simulasi #uji coba #paruh waktu #Seleksi