Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Prabowo Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK

Alfian Yusni • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06:04 WIB
Immanuel Ebenezer bersama para tersangka lain ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 10 September 2025. (istimewa)
Immanuel Ebenezer bersama para tersangka lain ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 10 September 2025. (istimewa)

LombokPost - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Noel disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui keterangan video pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Dalam OTT itu, penyidik mengamankan sejumlah pihak terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dua hari kemudian, KPK menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Noel diduga mengetahui, membiarkan, sekaligus meminta jatah dari pungutan liar dalam sertifikasi K3.

KPK menyebut ada aliran dana sekitar Rp3 miliar yang diterima Noel pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah ia menjabat sebagai wakil menteri.

Selain uang tunai, KPK juga menyita puluhan kendaraan sebagai barang bukti. Pasal yang disangkakan kepada Noel mencakup Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.

Saat ini, Noel bersama para tersangka lain ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 10 September 2025.

Pemerintah menegaskan pencopotan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga integritas kabinet.

 

“Presiden menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Dengan demikian, posisi Wamenaker kosong sementara waktu. Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pengganti tetap.

Pencopotan Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh Presiden Prabowo menegaskan bahwa pejabat yang tersandung kasus hukum, khususnya terkait KPK, tidak mendapat toleransi di pemerintahan. (***)

Editor : Alfian Yusni
#Wamenaker #Presiden Prabowo Subianto #tersangka kpk #Immanuel Ebenezer #mencopot