Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ketua DPR RI Tegaskan Aturan Royalti Harus Beri Kepastian Hukum, Tak Rugikan Semua Pihak

Redaksi Lombok Post • Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah dan semua pihak memperketat regulasi pengendalian tembakau. (istimewa)
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah dan semua pihak memperketat regulasi pengendalian tembakau. (istimewa)
LombokPost -- Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian polemik royalti lagu, menegaskan bahwa sistem yang adil dan transparan adalah bagian krusial dari perlindungan hak kekayaan intelektual.

Beliau menekankan perlunya negara hadir untuk memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik.

"Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik," kata Puan kepada wartawan, Selasa (26/8).

Ia menambahkan, regulasi yang jelas dan mudah dipahami sangat dibutuhkan, baik oleh pelaku industri musik maupun pengguna karya, untuk menciptakan ekosistem musik yang sehat. Sistem yang tidak transparan hanya akan menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan.

"Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat. Itu hanya bisa tercapai jika ada kejelasan aturan, sistem distribusi yang akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait," ujarnya.

Puan juga menegaskan komitmen DPR untuk mengawal regulasi turunan agar selaras dengan semangat perlindungan dan pengembangan industri kreatif nasional.

Aturan yang disusun nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik kafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya.

"Aturan yang disusun nantinya harus memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik kafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya, sehingga semua pihak dapat merasa terlindungi dan tidak dirugikan," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR telah menggelar rapat konsultasi untuk membahas polemik ini, menyepakati perlunya revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit menyeluruh terhadap tata kelola royalti demi menjamin transparansi.(*)

Editor : Redaksi Lombok Post
#puan maharani #royalti lagu #dpr