Penguatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat nasional, sekaligus mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran AAZRI dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, serta 1.200 peserta dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kiai Noor mengatakan bahwa pembentukan AAZRI merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperkuat peran amil.
Ia menjelaskan, ide ini lahir dari konsultasi dengan Menteri Agama RI. "Hari ini, BAZNAS meresmikan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dari pusat hingga desa. Jika tiap desa ada lima amil, dikalikan 80 ribu desa, jumlahnya sekitar 400 ribu amil. Ditambah yang ada di kota dan provinsi, total bisa mencapai satu juta amil," ujar Kiai Noor.
Ia menambahkan, semakin banyak jumlah amil zakat, semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat.
“Target yang sudah ditetapkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), insya Allah Rp66 triliun akan kita capai pada tahun 2026. Dengan semakin banyaknya amil, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiai Noor menekankan bahwa AAZRI tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi juga sarana penguatan kapasitas dan integritas para amil di seluruh Indonesia. Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan potensi besar zakat di Indonesia dapat digerakkan secara lebih optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, turut menyambut baik peluncuran AAZRI. Ia menilai bahwa langkah BAZNAS ini akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa.
"AAZRI ini diperkirakan jumlahnya mencapai 1 juta orang. Jika hal itu tercapai, dan masing-masing amil mampu mengumpulkan dana Rp10 juta, berarti akan terkumpul Rp10 triliun. Dana tersebut akan langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah-daerah," kata Muzani.
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan para amil zakat adalah pekerjaan mulia yang memiliki nilai strategis dalam membangun bangsa.(*)
Editor : Redaksi Lombok Post