LombokPost – Pasca-gelombang protes yang meluas, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Gerindra di DPR RI sepakat untuk menghentikan tunjangan perumahan dan fasilitas bagi para anggota dewan.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap protes masyarakat, khususnya setelah demonstrasi yang menimbulkan korban jiwa, termasuk almarhum Affan Kurniawan.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa penghentian tunjangan ini didasari oleh nilai etik, empati, dan simpati terhadap kondisi ekonomi rakyat yang sedang menghadapi kesulitan.
Menurutnya, anggota DPR perlu mengukur kelayakan mereka menerima tunjangan besar di saat kinerja dipertanyakan dan masyarakat tengah berjuang.
Senada dengan PDIP, Fraksi Gerindra juga menilai bahwa fasilitas berlebihan yang diterima anggota DPR telah mencederai kepercayaan publik. Ketua Fraksi Gerindra, Budi, bahkan menginstruksikan seluruh anggota fraksinya untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, melainkan tetap berada di Indonesia untuk mendengarkan langsung keluhan dan keresahan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan respons parlemen terhadap tekanan publik dan tuntutan untuk berempati.
Editor : Jelo Sangaji