LombokPost - Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua Anggota DPR dari fraksinya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keduanya dinonaktifkan gara-gara menyampaikan ucapan yang dilontarkan, dianggap melukai perasaan rakyat Indonesia.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menyampaikan pernyataan resmi menanggapi dinamika sosial yang tengah berkembang di masyarakat.
Dalam siaran persnya yang dirilis Minggu (31/8) siang, Surya Paloh menegaskan kembali komitmen partainya untuk terus menjadikan aspirasi rakyat sebagai pijakan utama perjuangan politik.
"Partai NasDem lahir dari semangat kerakyatan dan idealisme kebangsaan yang berpijak pada nilai-nilai luhur sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945," tegas Paloh.
Menanggapi sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini, Surya Paloh juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia yang tengah memperjuangkan aspirasinya.
Ia menilai peristiwa tersebut sebagai momen reflektif bagi seluruh elemen bangsa, termasuk para wakil rakyat.
Namun, dalam perjalanannya menyuarakan kehendak rakyat, Partai NasDem mencatat adanya penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian kadernya di parlemen.
Surya Paloh menyayangkan pernyataan dari dua anggota DPR RI Fraksi NasDem yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat dan tidak mencerminkan semangat perjuangan partai.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, DPP Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, terhitung mulai Senin, 1 September 2025," tegas Paloh.
Keputusan ini, lanjutnya, diambil demi menjaga integritas partai dan menghormati suara rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada Partai NasDem.
Siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh masyarakat dan kader partai di seluruh Indonesia, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Partai NasDem terhadap cita-cita reformasi dan nilai-nilai demokrasi.
Di DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, telah lebih dulu dicopot dari posisinya melalui surat bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025.
Setelah pencopotan tersebut, Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR.
Langkah serupa juga diterapkan kepada Nafa Urbach, menjabat sebagai Bendahara Fraksi NasDem di DPR dan merupakan anggota Komisi IX.
Keduanya kini dinyatakan nonaktif dari keanggotaan DPR oleh partai.
Editor : Kimda Farida