Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Viral di Media Sosial, 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Pemerintahan Prabowo Subianto

Yuyun Kutari • Selasa, 2 September 2025 | 23:30 WIB
Viral 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di berbagai platform media sosial
Viral 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di berbagai platform media sosial

LombokPost - Dunia media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan gelombang unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat. Berisikan rangkuman desakan publik yang ditujukan kepada pemerintah secara menyeluruh.

Tuntutan ini viral setelah diunggah serempak oleh berbagai public figure dan pengguna media sosial, termasuk Ryan Adriandhy, sutradara film anak populer JUMBO.

Melalui unggahan di akun X miliknya, @Adriandy, pada Senin (1/9), Ryan membagikan infografik dan seruan mengenai 17+8 Tuntutan Rakyat.

“17 tuntutan rakyat dalam satu minggu ke depan, dan 8 tuntutan rakyat dalam satu tahun ke depan.  Ayo @prabowo @gibran_tweet @DPR_RI @DivHumas_Polri - Sesuai pidato bapak presiden kemarin, aspirasi ini kami sampaikan dengan jelas dan tertib,” jelasnya, dalam unggahan tersebut.

17+8 Tuntutan Rakyat bukan sekadar daftar aspirasi seadanya. Ini adalah hasil akumulasi dari suara jutaan masyarakat Indonesia yang dihimpun melalui berbagai platform media sosial, kolom komentar, polling Instagram Story, hingga forum-forum publik online.

Tuntutan ini juga memuat pokok-pokok penting yang sebelumnya telah diusung oleh aktivis, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan elemen gerakan mahasiswa.

Tuntutan ini merupakan rangkuman dari berbagai sumber yang selama beberapa waktu terakhir menyuarakan keresahan dan harapan masyarakat terhadap kondisi sosial, politik, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia.

Semuanya disusun oleh tiga figur publik di media sosial, yakni @salsaer, @jeromepolin, dan @cherylmarella. Ketiganya sebelumnya menginisiasi polling dan sesi tanya jawab interaktif dengan jutaan pengikut mereka, yang menghasilkan daftar panjang keluhan, harapan, dan usulan konkret dari masyarakat.

Kemudian, tuntutan ini adalah desakan dari 211 organisasi masyarakat sipil, yang dipublikasikan melalui situs resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), berisi dorongan untuk pemulihan demokrasi, transparansi pemerintahan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang menyoroti pentingnya reformasi hukum, penguatan institusi demokrasi, serta penghapusan praktik hukum yang diskriminatif.

Pernyataan sikap dari Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, serta Center for Environmental Law & Climate Justice UI, yang menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan reformasi hukum lingkungan dan perlindungan atas hak-hak generasi muda terhadap masa depan yang berkelanjutan.

Tuntutan Buruh dalam Aksi 28 Agustus yang memuat seruan kepada pemerintah untuk memperbaiki upah minimum, jaminan sosial, dan penghentian kriminalisasi terhadap serikat pekerja.

Petisi dari “12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan” yang diinisiasi oleh gerakan Reformasi Indonesia melalui Change.org. Petisi ini telah mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda tangan dalam waktu singkat.

Berikut tuntutan kepada pemerintah yang harus direalisasikan segera, dengan batas waktu hingga tanggal 5 September.

Tugas Presiden Prabowo

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

Tugas Ketua Umum Partai Politik

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Tuntutan Dalam 1 Tahun

Berikut ini tuntutan dengan tenggat 1 tahun, berakhir pada 31 Agustus 2026.

Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.

Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Editor : Redaksi Lombok Post
#Jerome Polin #tuntutan rakyat #Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia #Mahasiswa #Presiden Prabowo #media sosial #dpr #Buruh #TNI