LombokPost - Dunia media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan gelombang unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat. Berisikan rangkuman desakan publik yang ditujukan kepada pemerintah secara menyeluruh.
Tuntutan ini viral setelah diunggah serempak oleh berbagai public figure dan pengguna media sosial, termasuk Ryan Adriandhy, sutradara film anak populer JUMBO.
Melalui unggahan di akun X miliknya, @Adriandy, pada Senin (1/9), Ryan membagikan infografik dan seruan mengenai 17+8 Tuntutan Rakyat.
“17 tuntutan rakyat dalam satu minggu ke depan, dan 8 tuntutan rakyat dalam satu tahun ke depan. Ayo @prabowo @gibran_tweet @DPR_RI @DivHumas_Polri - Sesuai pidato bapak presiden kemarin, aspirasi ini kami sampaikan dengan jelas dan tertib,” jelasnya, dalam unggahan tersebut.
17+8 Tuntutan Rakyat bukan sekadar daftar aspirasi seadanya. Ini adalah hasil akumulasi dari suara jutaan masyarakat Indonesia yang dihimpun melalui berbagai platform media sosial, kolom komentar, polling Instagram Story, hingga forum-forum publik online.
Tuntutan ini juga memuat pokok-pokok penting yang sebelumnya telah diusung oleh aktivis, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan elemen gerakan mahasiswa.
Tuntutan ini merupakan rangkuman dari berbagai sumber yang selama beberapa waktu terakhir menyuarakan keresahan dan harapan masyarakat terhadap kondisi sosial, politik, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia.
Semuanya disusun oleh tiga figur publik di media sosial, yakni @salsaer, @jeromepolin, dan @cherylmarella. Ketiganya sebelumnya menginisiasi polling dan sesi tanya jawab interaktif dengan jutaan pengikut mereka, yang menghasilkan daftar panjang keluhan, harapan, dan usulan konkret dari masyarakat.
Kemudian, tuntutan ini adalah desakan dari 211 organisasi masyarakat sipil, yang dipublikasikan melalui situs resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), berisi dorongan untuk pemulihan demokrasi, transparansi pemerintahan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang menyoroti pentingnya reformasi hukum, penguatan institusi demokrasi, serta penghapusan praktik hukum yang diskriminatif.
Pernyataan sikap dari Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, serta Center for Environmental Law & Climate Justice UI, yang menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan reformasi hukum lingkungan dan perlindungan atas hak-hak generasi muda terhadap masa depan yang berkelanjutan.
Tuntutan Buruh dalam Aksi 28 Agustus yang memuat seruan kepada pemerintah untuk memperbaiki upah minimum, jaminan sosial, dan penghentian kriminalisasi terhadap serikat pekerja.
Petisi dari “12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan” yang diinisiasi oleh gerakan Reformasi Indonesia melalui Change.org. Petisi ini telah mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda tangan dalam waktu singkat.
Berikut tuntutan kepada pemerintah yang harus direalisasikan segera, dengan batas waktu hingga tanggal 5 September.
Tugas Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
- Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
Tugas Ketua Umum Partai Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahanHentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi PolriKomitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
Tuntutan Dalam 1 Tahun
Berikut ini tuntutan dengan tenggat 1 tahun, berakhir pada 31 Agustus 2026.
Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN
Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Editor : Redaksi Lombok Post